Sidang Pemeriksaan Saksi Terdakwa Tukar Kartu ATM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 24 Nov 2022 19:00 WIB

Sidang Pemeriksaan Saksi Terdakwa Tukar Kartu ATM

i

Terdakwa Nasir,  Abdul Slamet, Sukri Puang Wellang dan Suwardi,menjalani sidang Agenda Saksi Korban, di ruang Candra PN.Surabaya,secara online.Kamis (24/11/2022).SP/ Budi Mulyono

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang perkara pidana penipuan dan penggelapan dengan tipu daya modus menjual 300 unit HP, seharga Rp.1,5 juta perunit, dengan bonus Rp.20 Juta dan 2 buah HP diberi cuma- cuma, hingga korbannya Putut Riyanto merugi Rp.119 Juta, karena kartu ATM BNI dan BRI sudah ditukar dengan ATM palsu, dengan para terdakwa dengan masing perannya yaitu, terdakwa Nasir alias Sultan Syarif, Abdul Slamet alias H.Ramli, Sukri Puang Wellang, Suwardi, diruang Candra PN.Surabaya,secara online.Kamis (24/11/2022).

Sidang kali ini JPU Herlambang Adhi Nugroho dari Kejari Tanjung Perak menghadirkan saksi korban Putut Riyanto (50), Staf kantor BKKBN Pusat Jakarta, melalui online, dan saksi penangkap anggota Polri Hidayat Eka, 

Baca Juga: Tempati Rumah Tanpa Ijin, Diadili

Saksi korban Putut menjelaskan kalau dirinya bertemu di sekitaran SPBU Stasiun Gubeng Surabaya, awalnya dengan Nasir yang mengaku dari Brunei akan menjual Handphone sebanyak 300 unit seharga Rp.1,5 Juta/unit.

" Bertemu Nasir awalnya ngaku dari Brunei, jual 300 HP harga per unit 1,5 juta, awalnya saya tidak tertarik, kemudian selang berapa lama datang lagi slamet mau membeli HP itu sebanyak 100 unit," terang saksi.

Namun modus terdakwa Nasir tidak mau dibayar tunai oleh slamet yang juga komlpotannya, minta di bayar cara transfer, slamet yang mengaku sebagai H.Ramli bekerja di Pertamina Balikpapan, meminta tolong kepada korban putut untuk mentrasfer uang ke Nasir, dengan menjanjikan diberi bonus 2 unit HP dan menjanjikan komisi sebesar 20 juta.Slamet menyakinkan putut jika saldo ATM.miliknya sebesar 9 Miliar, yang ternyata kartu ATM palsu.

" Saya akhirnya mau saja.menuruti permintaan Slamet alias H.Ramli, ternyata saat berputar- putar mencari tempat ATM  BNI dan BRI, Nasir dan Slamet menukar kartu ATM saya yang mulia, di ATM BNI saya ada Rp.28 Juta dan di ATM BRI saya ada saldo Rp.91 Juta, hingga saya merugi sebesar Rp.119 juta" kata saksi dipersidangan secara online.

"Bagaimana keterangan saksi korban yang kamu tukar kartu ATM nya, dia rugi 119 juta, kmana uang itu,masih ada sisanya tidak," tanya hakim Tatas.

" Benar yang mulia, uangnya sudah habis,buat sewa mobil, waktu nyawa hotel, dan sisanya buat bayar hutang yang mulia," ujar Nasir dan Slamet.

Sementara saksi Hidayat Eka anggota polisi yang bersama tim, menangkap para terdakwa di sekitar jalan Dukuh Kupang, sedang menginap.di Hotel Griya Nur.

Diketahui sebelumnya, pada hari Sabtu tanggal 13 Agustus 2022 jam 15.00 Wib, Terdakwa Nasir, Abdul Slamet, Sukri Puang dan Suwardi, menyewa mobil Xenia hitam dari Bandung menuju Surabaya. Pada hari Minggu tanggal 14 Agustus 2022 sekira pukul 04.00 Wib, para terdakwa tiba di Surabaya.

Baca Juga: Diduga Lakukan Kejahatan Perbankan, Winarti BSM Bank BTPN Diadili di PN Surabaya

Kemudian menginap di Hotel Griya Nur Jalan Dukuh Kupang No. 45-47 Surabaya  tujuan merencanakan mencari sasaran yang dapat dijadikan korban.

Para Terdakwa keluar berputar-putar di sekitar SPBU dekat Stasiun Gubeng Surabaya, mencari sasaran. melihat seorang pria yang tidak dikenal yaitu saksi Putut Riyanto.Nasir yang mengaku dari Brunai sebagai penjual HP menjanjikan komisi sebesar 20 juta kepada Putut.

Abdul Slamet sebagai H.Ramli pekerja Pertamina asal Balikpapan, menyakinkan Putut agar meminjamkan rekeningnya dan berjanji akan memberikan 2 unit HP cuma - cuma. Sukri puang berperan mengawasi sekitar SPBU  dekat stasiun gubeng.Dan Suwardi sebagai Sopir.

Nasir menawarkan kepada Putut 300 unit HP, harga 1,5 juta/ unit.

Slamet berniat membeli 100 unit modus dengan cara tunai, namun nasir menolak,minta dibayar transfer, Slamet meminta Putut untuk membayar ke Nasir, dengan iming- iming memberikan 2 unit HP.dan komisi sebesar 20 juta, jika putut setuju sebagai rekening penampung.

Baca Juga: Tawarkan Cinta, Uang Rp 165 Juta Melayang

Sesampainya di ATM BNI, saksi putut memasukan ATM, saldo ATM putut sebesar 28, 300.000,-

Di ATM BRI di Surabaya, Slamet menyakinkan putut jika saldo ATM.miliknya sebesar 9 Miliar.Yang merupakan ATM palsu. Nasir dan Slamet telah.mengetahui nilai saldo ATM milik Putut sebesar Rp.91.200.000,- .ternyata dengan tipu dayanya slamet dan Nasir telah.menukar ATM BNI dan BRI saksi Putut.

Selang 3 hari yaitu pada tanggal 17 Agustus 2022, saksi putut saat dijakarta pesan tiket akan ke Jambi, namun saldo di rekening tidak mencukupi.hanya Rp. 51.300,-sedangkan saldo di ATM BRI miliknya sebesar Rp.86.691,-, hingga akhirnya saksi putut tahu kalau ATM nya sudah ditukar oleh para terdakwa. mengakibatkan saksi Putut Riyanto mengalami kerugian sebesar Rp. 119.000.000,-

Perbuatan para terdakwa sebagaimana dalam Pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP. nbd

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU