Sidoarjo akan Bangun Kawasan Pengolah Hasil Tembakau

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 24 Agu 2021 19:03 WIB

Sidoarjo akan Bangun Kawasan Pengolah  Hasil Tembakau

i

Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) dan Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Jawa Timur 1, Padmoyo Tri Wikanto serta perwakilan dari pengusaha rokok Sidoarjo saat menggelar pertemuan.

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pada pertemuan di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (24/8/2021), antara Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) dan Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Jawa Timur 1, Padmoyo Tri Wikanto serta perwakilan dari pengusaha rokok Sidoarjo muncul wacana, Pemkab Sidoarjo akan mencari lahan yang akan dibangun menjadi kawasan pengolahan hasil tembakau.

Kawasan ini nantinya menjadi pusat produksi rokok bercukai di wilayah Kabupaten Sidoarjo dan langsung dalam pengawasan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur.

Baca Juga: Dokternya Bisa Bisa Dibidik Halangi Penyidikan

Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) melihat rencana itu bagus. Pada prinsipnya Bupati Sidoarjo setuju dengan rencana pembagunan kawasan terpadu pengolahan hasil tembakau. Asal mengedepankan win – win solution. Peralihan tempat produksi ini harus membawa keuntungan pada kedua belah pihak.

“Bagus bila memang dibuatkan kawasan tersendiri, asal kedua belah pihak saling menguntungkan. Pengusaha juga untung, negara juga untung,” kata Gus Muhdlor.

Kakanwil Bea Cukai Jatim 1, Padmoyo Tri Wikanto membeberkan usulan rencana pembangunan kawasan terpadu menjadi sentra industri pengolahan hasil tembakau membutuhkan lahan sekitar 1 hektar.

Baca Juga: Warga Sidoarjo Minta KPK Segera Tahan Gus Muhdlor

“Di situ nanti rokok yang keluar akan bercukai semua, apapun merk-nya. Dan kawasan itu mungkin bisa dibangun lima pabrik rokok dengan kapasitas produksi pita cukai masing masing maksimal 300 juta batang per tahun. Adanya kawasan terpadu langsung dalam pengawasan bea dan cukai,” terang Tri Wikanto.

Sekretaris Apersid Muhammad Amin Wahyu Hidayat, keberadaan industri rokok ilegal berdampak pada menurunnya penjualan usaha rokoknya.

Baca Juga: H-2 Lebaran, Volume Sampah di TPA Jabon Naik Hampir 100 %

Mewakili para pengusaha rokok di Sidoarjo yang saat ini hanya tinggal 50 an perusahaan, turun drastis dari jumlah 215 perusahaan rokok di tahun 2005. Sambung Amin, banyak yang sudah gulung tikar karena tidak mampu bersaing dengan rokok ilegal alias rokok tanpa cukai. 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU