Sikat Handphone, Dua Pria Diamankan Polsek Sukomanunggal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 17 Nov 2019 15:32 WIB

Sikat Handphone, Dua Pria Diamankan Polsek Sukomanunggal

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hati hati bagi warga kost yang sedang ngecas handphone, jangan sampai pintu dibuka. Banyak saja pelaku kejahatan bakal gasak handphone tersebut. Seperti yang dilakukan dua orang pria bernama Mat Sahri,30, asal Wonosari Wetan Baru II/30 Surabaya dan Niko, 35, asal Perum Taman Wahyu, Sarirogo blok AA/23, Sumput Sidoarjo, kini diamankan di Mapolsek Sukomanunggal Surabaya. Keduanya diringkus oleh anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal di Jalan Simo Tambakan Surabaya, pada Minggu 17 November 2019 sekitar pukul 04.30 WIB. Kapolsek Sukomanunggal Kompol Mulyono mengatakan, kedua pria ini dirungkus karena telah nelakukan pencurian Handphone milik seorang penghuni rumah kos di Jalan Simo Tambakan Sekolahan Gg.II/28 Surabaya. Setelah ditangkap dan diinterogasi, kedua pria tersebut mengakui perbuatannya telah mencuri handphone merk Evercross dan handphone merk Nokia milik korban yang pada saat itu HP sedang dicas berada di atas meja," sebut Kompol Mulyono. Saat ini keduanya telah di jebloskan sel tahanan Mapolsek Sukomanunggal bersama barang bukti berupa dua unit handphone hasil kejahatannya dan satu unit sepeda motor honda beat yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363.KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU