Simpan 2 Kg Bubuk Petasan, Pemuda di Kediri Diamankan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Apr 2021 20:07 WIB

Simpan 2 Kg Bubuk Petasan, Pemuda di Kediri Diamankan

i

Polisi menunjukkan pelaku dan sejumlah barang bukti yang diamankan.

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Arik Louis David (25) harus berurusan dengan kepolisian karena kedapatan menyimpan 2 kg bubuk petasan. Warga desa Ngancar Kediri itu diamankan polisi pada Minggu (25/4) kemarin.

Baca Juga: Ribuan Petasan dan Puluhan Sound System Disita Polres Blitar Kota

Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolsek Ringinrejo, AKP R Didik Sigit. Ia menjelaskan, penangkapan pelaku berawal saat petugas melakukan patroli rutin pada Minggu (25/4) malam.

"Saat kami melaksanakan patroli di simpang empat Desa Batuaji, kami menghentikan sepeda motor dan melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan itu, ternyata ditemukan 2 buah mercon (petasan) berukuran diameter 10 cm," kata AKP Didik Sigit di Mapolsek Ringinrejo, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga: Munarman, Ditangkap Densus 88, Markas eks FPI di Petamburan Digeledah

Saat itu juga langsung dilakukan penggeledahan dan pengecekan lebih lanjut. Petugas melihat di HP tersangka dan di galeri ada foto bubuk mercon. Mendapati hal ini, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri dan menemukan 2 kg bubuk mercon serta 53 buah mercon berbagai ukuran yang belum diisi bubuk.

Petugas juga mengamankan sumbu mercon sepanjang 1 meter, sebanyak 20 biji.

Baca Juga: Remaja di Ponorogo Belajar Racik Bahan Petasan Lewat Youtube

"Berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa barang bukti ini untuk merayakan hari lebaran nanti. Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkas AKP Didik Sigit. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU