Sindikat Pencuri Pecah Kaca Mobil Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 19 Sep 2021 20:04 WIB

Sindikat Pencuri Pecah Kaca Mobil Dibekuk Polisi

i

Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti saat rilis.

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada tanggal 20 Agustus lalu yang menimpa pasangan suami istri di Ponorogo.

Kedua pelaku adalah AY(27), dan HB (31). Mereka merupakan warga Kabupaten Ogan Komeng Ilir, Sumatera Selatan.

Baca Juga: 2 Rumah di Blitar Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik, Pelaku Terekam CCTV

Satreskrim Polres Ponorogo yang menangkap, menembak kaki kedua pelaku karena melawan saat ditangkap.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menjelaskan kedua pelaku pencurian lintas provinsi itu sebelumnya juga melakukan aksi yang sama di Jawa Tengah.

"Selain di Ponorogo, informasinya juga melakukan hal yang sama di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah," kata mantan Kapolres Batu, Sabtu (18/9/2021).

"Di sini (Ponorogo) mereka menginap di salah satu hotel atau losmen selama 4 hari. Mereka survei dan keliling menggunakan motor sewaan," imbuhnya.

Pada Jumat (20/8) lalu, mereka melihat sepasang pasutri keluar dari salah satu bank membawa uang. Keduanya kemudian membuntuti sampai di Jalan Diponegoro.

"Mereka mencongkel pintu mobil dengan menggunakan kunci T dan mengambil uang di dalam mobil. Saat itu korban sedang berbelanja," ujar dia.

Baca Juga: Motif Ekonomi, 2 Pemuda di Malang Bobol 3 Sekolah

Setelah mencuri, kedua pelaku kembali ke kampung halaman untuk memberikan hasil yang mereka curi ke keluarganya.

Saat polisi mendapatkan informasi keberadaan mereka di Yogyakarta kemudian memburunya. Mereka ditangkaap saat menginap di salah satu hotel di Yogyakarta. Diduga mereka akan beraksi kembali.

"Mereka dijerat Pasal 363 Ayat 1 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (20/8) pasutri yang bernama Ismi dan Wiwit Eko mengambil uang Rp 24.9 juta dari bank dan meletakkannya di mobil mereka yaitu Chevrolet Spin LTZ bernopol AE1987 VR.

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

Saat keduanya berbelanja di salah satu toko, kedua pelaku mencuri uang dengan jalan merusak pintu depan mobil.

Salah satu saksi yang bernama Hadi mengatakan dirinya melihat ada dua orang yang datang mendekati mobil. Mereka kemudian lari setelah pemilik mobil keluar dari toko.

"Mereka pakai motor. Ya cuma lihat sekilas," kata Hadi.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU