SK Menteri Agama Turun, Kepala Kantor Kemenag Jombang Dimutasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Nov 2020 19:19 WIB

SK Menteri Agama Turun, Kepala Kantor Kemenag Jombang Dimutasi

i

Suasana pelantikan 41 pejabat lingkup Kanwil Kemenag Jawa Timur. SP/ jatim.kemenag.go.id

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, menggelar mutasi kepala kantor kabupaten/kota di wilayahnya. Ada sekitar 41 pejabat dimutasi. 

Baca Juga: Pecah Ban, Bus Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto

Dalam mutasi tersebut, salah satunya adalah Kepala Kantor Kemenag Jombang, Taufiq Abdul Djalil. Hal tersebut terlihat pada situs resmi Kantor Wilayah Kemenag Jatim. 

Taufiq sebelumnya diketahui menuai polemik di Jombang lantaran menggelar hajatan mewah di tengah pandemi Covid-19 di salah satu hotel ternama di Jombang. 

Taufiq dilantik oleh Kakanwil Kemenag Jatim, Ahmad Zayadi pada Jumat, (6/11/2020) di aula setempat. Taufiq kini menempati sebagai Kepala Kantor Kemenag Blitar. Hal itu sesuai keputusan Menteri Agama berdasar surat keputusan Nomor 032232/B.II/3/2020, ditandatangani oleh Sekjen Kemenag RI, Nizar pada 26 Oktober 2020.

Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Jombang, Emy Chulaimi mengatakan, bahwa memang benar kalau Taufiq telah dimutasi dan menempati pos baru sebagai Kepala Kemenag Blitar. 

Baca Juga: Langgar Aturan Mendagri, Pemkab Sidoarjo Batalkan Mutasi 500 Pejabat

"Untuk pengganti beliau masih pelaksana tugas. Menurut informasi yang saya ketahui dari link kantor wilayah itu, Plt oleh Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Leksono," katanya, kepada jurnalis di kantornya, Senin (09/11/2020). 

Emy menerangkan, untuk sementara ini Taufiq masih berkantor di Kantor Kemenag Jombang. Karena masih menyelesaikan keperluan administrasi yang harus dituntaskan sebelum ia bergeser. 

"Untuk hari ini beliau menyelesaikan semua administrasi yang harus dituntaskan sebelum aktif di Kantor Kemenag Kabupaten Blitar. Kita harapkan semua bisa tuntas. Ketika nanti ada tim atau kegiatan lainnya, sudah terselesaikan semua," pungkasnya. 

Baca Juga: Satgas Pangan Jombang Cek Kestabilan Pasokan dan Harga Bapok

Perlu diketahui, sebelumnya Taufiq tuai polemik di Jombang lantaran menggelar hajatan mewah pernikahan putrinya di salah satu hotel ternama di Jombang pada Minggu, (4/10/2020) lalu di tengah pandemi Covid-19. 

Akibat melanggar prokes, Gaufiq mendapat sanksi dari Satpol PP Jombang. Berupa sanksi administratif sebesar Rp 300 ribu sesuai dengan Pasal 10 huruf (b) Perbup 57 Tahun 2020. suf

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU