SLRT Dinsos Panen Aduan, Sehari Layani Ratusan Warga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 11 Jun 2020 14:33 WIB

SLRT Dinsos Panen Aduan, Sehari Layani Ratusan Warga

i

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto, Heru Setyadi turun langsung mengawasi petugas SLRT dalam melayani aduan warga. SP/Dwy Agus Susanti

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sekretariat Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Dinas Sosial Kota Mojokerto panen pengaduan. Dalam sehari, sekretariat yang terletak di Jalan Benteng Pancasila ini menerima ratusan aduan masyarakat. 

Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto, Heru Setyadi mengatakan setiap hari banyak warga yang datang mengeluh belum menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. 

Baca Juga: Dinsos Jatim Gelar Sinergitas Pilar Sosial, Perkuat Kolaborasi Tangani PPKS

"Ada ratusan yang datang, rata-rata mau mengajukan untuk menerima bantuan sosial," ujarnya, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (11/6/2020).

Ia menjelaskan, sekretariat SLRT ini memang sengaja dibentuk untuk melayani dan menampung aduan masyarakat. Syaratnya, warga cukup datang dengan membawa foto copy KTP dan KK. 

"Kita butuh NIK mereka untuk dilakukan pengecekan kepesertaan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos. Jika sudah menerima, namanya akan muncul disitu. Tapi jika belum, mereka akan kita beri blangko verifikasi kelayakan bansos," ujarnya.

Blangko ini, lanjut Heru, nantinya akan diisi oleh tim fasilitator saat melakukan pengecekan langsung ke rumah yang bersangkutan. Hasilnya akan dijadikan dasar bagi Dinsos untuk mengusulkan pengaduan masuk ke DTKS Kemensos. 

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

"Itu khusus untuk pengajuan bansos pemerintah non covid - 19, tapi kalau hanya pengajuan bansos covid dari APBD Pemkot, cukup membawa surat pengantar permohonan bantuan dari RT dan RW," jelasnya.

WhatsApp_Image_2020-06-11_at_14.22.47WhatsApp_Image_2020-06-11_at_14.22.47

Heru menambahkan, saat ini jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Mojokerto untuk BST pusat sebanyak 11.556 orang, BST APBD Provinsi sebanyak 5 ribu orang dan Bantuan sembako APBD  Pemkot Mojokerto sebanyak 3220 orang. 

Baca Juga: Pemkab Gresik Salurkan Bansos Kepada Warga

"Untuk BST pusat senilai Rp. 600 ribu perbulan selama tiga bulan, yang provinsi Rp. 200 ribu per bulan juga selama tiga bulan sedangkan Pemkot berupa sembako senilai Rp. 300 ribu selama tujuh bulan," pungkasnya.

Terpisah, Jumilah (52), Warga Sinoman Gang 7, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan saat mengadu ke kantor Dinsos mengeluh belum mendapatkan bantuan sama sekali dari pemerintah. Padahal saat pandemi covid ini, usaha laundrynya sepi pelanggan. "Sudah hampir dua bulan ini usaha saya sepi mbak, makanya saya ingin mengajukan bantuan ke pemerintah," ujarnya.

Senada juga dikatakan, Suwarno (56), warga Meri, Kecamatan Magersari. Ia datang ke kantor Dinsos untuk melapor belum mendapat bantuan dari pemerintah. "Saya sudah dua bulan ini nganggur, biasanya sebelum covid saya bekerja sebagai sopir. Kita berharap pemerintah mau welas asih meringankan beban kita," harapnya. dwy

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU