SMAN 2 Kota Mojokerto Digoyang Isu Pungli Dies Natalis

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 04 Mar 2021 15:16 WIB

SMAN 2 Kota Mojokerto Digoyang Isu Pungli Dies Natalis

i

SMAN 2 Kota Mojokerto di Jalan Raya Ijen, Magersari, Kota Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

SURABAYAPAGI, Mojokerto - SMAN 2 Kota Mojokerto diterpa isu tak sedap terkait pungutan liar ( pungli). Sekolah yang terletak di Jalan Raya Ijen Nomor 9, Kota Mojokerto ini diduga menarik uang dengan dalih Dies Natalies Ke-38.

Surat edaran tentang Permohonan Bantuan Dana ini disebar ke sejumlah wali murid dengan mencantumkan pilihan paket nominal yang telah ditentukan pihak sekolah.

Baca Juga: Insiden RS Gatoel Kota Mojokerto Terbakar: 3 Petugas Internal Luka-luka, Pelayanan di Tutup

Formulir Kesedian Sponsorship yang disesiakan SMAN 2 Kota Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

Diantaranya, Paket Bronze senilai 1 juta hingga 1,5 juta, Paket Silver senilai 1,5 juta hingga 5 juta, Paket Gold senilai Rp. 5,5 juta hingga Rp. 10 juta, Paket Paltinum senilai Rp. Rp. 10,5 juta hingga 15 juta dan terakhir Paket Diamon senilai Rp. 15 juta lebih.

Surat tertanggal 096/OSIS-SMAN2/II/2021 ini menggunakan kop surat OSIS SMAN 2 dan ditanda tangani Ketua Komite Sekolah SMAN 2, Satrio Wiweko serta Kepala Sekolah SMAN 2, Raden Imam Wahjudi.

Didalam surat edaran tertanggal 21 Pebruari 2021 itu, juga disertakan Formulir Kebersediaan Sponsorship yang berisi pernyataan bersedia menjadi sponsorship acara Dies Natalis yang digelar tanggal 10 April 2021 di Lapangan Upacara SMAN 2 Kota Mojokerto.

Dalam form tersebut, juga disebutkan cara pembayaran sponsorship. Diantaranya dengan tunai maupun transfer ke norek BCA atas nama NKM. Atau bisa juga dibayar secara non tunai dengan menggunakan aplikasi Go Pay, Dana dan Ovo.

Baca Juga: Peringati Isra' Miraj Pemkot Mojokerto Kembali Hadirkan Da'i Kondang Ustad Wijayanto

Dikonfirmasi masalah ini, Plt. Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Mojokerto, Raden Imam Wahjudi membenarkan surat edaran tersebut. Namun ia membantah jika permohonan bantuan dana itu bersifat memaksa.

"Disitu kan dijelaskan donasi seikhlasnya, jadi tidak ada paksaan terkait besaran nilainya dan kewajiban untuk menyumbang," jelasnya, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (4/3/2021) siang.

Ia juga membantah, jika surat itu diajukan kepada seluruh wali murid SMAN 2. Karena sepengetahuannya, surat itu hanya ditujukan kepada mereka yang sanggup dan bersedia menjadi sponsorship.

Baca Juga: Banjir di Kelurahan Meri Terparah Sejak 5 Tahun Terakhir, Bantuan Mulai Datang, Banjir Mulai Surut

"Gak semuanya yang kita mintai bantuan, hanya mereka yang mau saja, dan kita pilih wali kurid yang mampu dan mau ikhlas membantu," ungkapnya.

Ia juga menandaskan, jika paket bantuan sponsorship itu hanya diberikan kepada perusahaan atau instansi.

"Yang ada jenis paket bantuannya itu hanya untuk perusahaan dan instansi. Kalau surat kepada wali murid tidak mencantumkan itu," pungkasnya. Dwy

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU