Soal Penutupan Pelabuhan, Syahbandar Tunggu Instruksi Kemenhub

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Mar 2021 16:13 WIB

Soal Penutupan Pelabuhan, Syahbandar Tunggu Instruksi Kemenhub

i

Kapal penumpang saat bersandar di pelabuhan Tanjung Perak . SP/SAMMY MANTOLAS

SURABAYAPAGI, Surabaya - Banyaknya masyarakat dari luar pulau Jawa yang memilih mudik sebelum bulan Ramadan 1442 H yang jatuh pada 13 April 2021 mendatang dengan alasan takut pelabuhan akan ditutup ditanggapi oleh Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya.

 Menurut Plt Kepala sub bagian (Kasubbag) Kepegawaian, Umum dan Humas, Ja'im penutupan pelabuhan disaat bulan Ramadan seperti yang terjadi pada 2020 lalu masih belum dapat dipastikan.

Baca Juga: 57 Kontainer Kayu Merbau llegal Diselundupkan dari Papua ke Surabaya

 "Belum ada informasi, belum ada tanda-tanda terkait penutupan pelabuhan," kata Ja'im kepada Surabaya Pagi, Kamis (18/03/2021).

Mengenai penutupan pelabuhan, Ja'im sampaikan hal tersebut merupakan kewenangan dari Kementrian Perhubungan. 

 Mengingat pelabuhan merupakan obyek vital yang tidak hanya melayani penumpang namun juga angkutan barang dan logistik masyarakat. 

Perlu diketahui, sebelumnya pemerintah melalui kementrian perhubungan mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020. Dalam aturan itu, moda transportasi laut tak boleh mengangkut penumpang mulai 24 April 2020 hingga 8 Juni 2020. 

Bahkan di Pelabuhan Tanjung Perak sendiri, para pengusaha kapal akan dikenai sanksi jika masih nekat mengangkut warga yang pulang kampung saat Ramadan.

Baca Juga: KLHK Amankan 57 Kontainer Kayu Merbau llegal Asal Papua di Pelabuhan Tanjung Perak

 Penerapan penutupan pelabuhan tersebut bertujuan untuk mengurangi arus mobilisasi masyarakat ke berbagai daerah sehingga mampu menekan penyebaran covid-19.

 "Kalau saya menunggu instruksi dari pusat dari kementrian perhubungan seperti apa. Tapi sejauh ini belum ada tanda-tandanya," katanya 

Meski begitu, dalam hal mengurangi penyebaran virus covid-19, pihaknya bekerjasama dengan sejumlah stakeholders baik mulai dari Pelindo III, operator kapal hingga Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk terus meningkatkan protokol kesehatan (prokes). 

Baca Juga: Genjot Pemulihan Ekonomi Dua Daerah Lewat Pelayaran Surabaya-Maumere

"Tapi tentu kita tetap mengawasi dan membatasi jumlah penumpang. Penerapan prokes di pelabuhan juga kita awasi secara ketat," ucapnya 

Adapun masyarakat seperti Firmansyah, salah satu penumpang kapal Niki Mila Utama dengan tujuan Banjarmasin mengaku ia memilih untuk pulang cepat karena takut pemerintah menutup pelabuhan dan melarang kapal berangkat. 

"Tahun lalu kan (pelabuhan) ditutup mas, akhirnya gak pulang saya mas," kata Firmansyah belum lama ini.sem 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU