Soeharto Korupsi Rp 456 Triliun, Terbesar Diantara 7 Kepala Negara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Apr 2021 21:12 WIB

Soeharto Korupsi Rp 456 Triliun, Terbesar Diantara 7 Kepala Negara

i

Suharto dan beberapa kepala daerah terkorup menurut versi majalah Forbes

 

Versi Majalah Forbes

Baca Juga: KPK tak Gentar Bupati Sidoarjo, Ajukan Praperadilan

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jenderal (Purn) Soeharto, mantan Presiden Indonesia, dicatat oleh majalah Forbes, melakukan korupsi sampai $15 – 35 miliar US (Rp 456 triliun). Ini dugaan korupsi terbesar diantara tujuh kepala nagara di dunia.

Dikutip melalui Youtube SocialHits, hari Selasa (6/4/2021) dana sebesar itu “dicuri” selama 31 tahun. Menurut Forbes, selama berkuasa sejak 12 Maret 1967 hingga 21 Mei 1998,

Soeharto menempatkan anggota keluarganya di kursi kementrian dan memberikan sejumlah perusahaan besar untuk ditangani oleh anaknya. Jika ditotalkan, hasil korupsi yang dilakukan oleh Soeharto mencapai $15 – 35 miliar US (Rp456 triliun).

Youtube SocialHits, mempublikasi Soeharto, satu dari tujuh kepala negara (presiden) paling korupsi di dunia.

 

Hartanya Diduga 9 Miliar US

Pada thun 1999, Presiden BJ Habibie, juga ingin melacak keberadaan harta Soeharto.

Kebetulan pada saat itu, majalah Times menulis telah terjadi pemindahan besar-besaran dan mencurigakan harta Soeharto sebesar 9 miliar dollar US dari rekening Swiss ke Wina.

BJ Habibie kemudian menugaskan Jaksa Agung waktu itu Andi Ghalib untuk menyelidiki kebenaran berita itu. Anehnya, Andi Ghalib malah meminta izin kepada Soeharto untuk melacak hartanya sendiri dengan alasan "tidak mungkin bank Swiss mau membuka data rekening tanpa seizin orang yang punya rekening."

Tentu saja pegawai Bank Swiss tersenyum dan mengatakan berita itu tidak benar, lalu menghibur Andi Ghalib dengan mengatakan akan membantunya jika Soeharto sudah jadi tersangka. Dan sampai kematiannya, Soeharto tidak pernah dijadikan tersangka.

 

Ferdinand Marcos Rp 133 Triliun

Baca Juga: Bupati Sidoarjo, Ingin Tempuh Banyak Cara

Kepala negara lain adalah Alberto Fujimori, Peru. Dia adalah pemimpin negara paling korup pertama. Alberto Fujimori, menjabat pada tahun 1990 – 2000. Pada 7 April 2009, Fujimori dinyatakan terbukti dan divonis 25 tahun penjara atas dakwaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serta korupsi

Selama menjadi presiden dan terbukti ‘mencuri’ uang negara sebesar $600 juta US (Rp7,98 triliun).

Presiden ketiga, Jean Claude Duvalier, dari Haiti.

Jean Claude Duvalier mantan Presiden Haiti melakukan korupsi sejak tahun 1971 – 1986. Aksi korupsi Duvalier dianggap terlalu besar sehingga banyak kalangan yang curiga terhadapnya.

Duvalier menyalahgunakan kedudukannya dengan melakukan korupsi sebesar $300 – 800 juta US (Rp10.6 triliun).

Keempat, Slobodan Milosevic, Serbia Yugoslavia.

Mantan Presiden Serbia Yugoslavia, selama 11 tahun menjabat sejak tahun 1989 – 2000, terlibat kasus korupsi yang jumlahnya sangat fantastis kala itu.

Milosevic berhasil ‘mencuri’ uang negara sebesar $1 mililiar US (Rp14 triliun). Milosevic ditangkap di rumah nya sendiri dan dibawa ke penjara pada 1 April 2001.

Baca Juga: Gus Muhdlor, Seolah Sosok Antikorupsi

Namun, pengadilan tidak memutuskan vonis, karena Milosevic ditemukan meninggal dunia di sel penjara pada 11 Maret 2006.

Kelima presiden Sani Abacha, dari Nigeria. Tidak ada yanh menyangka jika negara yang sering dilanda perang sipil ini mampu melahirkan seorang presiden korup.

Sani Abacha, mantan Presiden Nigeria yang menjabat sejak tahun 1993 – 1998.

Saat itu, Nigeria sedang dilanda perang berkepanjangan, melakukan korupsi uang negara sebesar $2 – 5 miliar US (Rp66.5 triliun).

Keenam, presiden Mobutu Sese Sejo, dari Zaire. Mobutu Sese Sejo berhasil mengkorupsikan uang sebesar $5 miliar US (Rp66.5 triliun).

Korupsi yang dilakukan oleh Sejo ini terbilang cukup lama, karena dirinya menduduki kursi kepresidenan selama 32 tahun sejak 1965 – 1997. Bahkan, kekayaan Sejo saat itu setara dengan hutang negara Zaire pada kala itu.

Ketujuh, presiden Ferdinand Marcos, dari Filipina. Ferdinand Marcos, menjabat sebagai presiden dari tahun 1972 – 1986. Selama 14 tahun menjabat, Marcos memimpin Filipina dengan sifat diktator.

Selain itu, selama masa jabatannya, ia diam-diam melakukan korupsi sebesar $5 – 10 miliar US atau Rp133 triliun. fbr/erk/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU