Sosialisasi Perencanaan Program Diharap Perkuat Sinergitas Antara Pusat dan Daerah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 21 Sep 2021 13:48 WIB

Sosialisasi Perencanaan Program Diharap Perkuat Sinergitas Antara Pusat dan Daerah

i

Kepala Dinas Sosial Jawa Timur Dr Alwi M Hum saat membuka  Rapat Sosialisasi Perencanaan Program Kesejahteraan Sosial Tahun 2022 di Surabaya, Senin (20/9/2021) malam. SP/KOMINFO JATIM

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kepala Dinas Sosial Jawa Timur Dr Alwi M Hum berharap dengan adanya Sosialisasi Perencanaan Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Tahun 2022 bisa meningkatkan partisipasi Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dan untuk memperkuat sinergitas dalam Penyelenggaraan Program Kesejahteraan Sosial Antar Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“ Saya harap adanya Sosiali ini juga  dapat memberikan arahan dalam Penyelarasan Kebijakan Perencanaan Program dan Kegiatan yang Efektif Untuk Mendukung Percepatan Pemulihan Dampak Ekonomi Akibat Covid-19" ujarnya saat membuka  Rapat Sosialisasi Perencanaan Program Kesejahteraan Sosial Tahun 2022 di Surabaya, Senin (20/9/2021) malam.

Baca Juga: Dinsos Jatim Fasilitasi Kaum Rentan Ikut Nyoblos di Pemilu 2024

Alwi mengatakan, di Indonesia pembangunan kesejahteraan sosial dan penanggulangan kemiskinan diamanatkan dalam Undang Undang 1945 (pasal 33 dan 34 ) dan peraturan per Undang-undangan terkait lainnya yaitu UU No 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang menyatakan bahwa untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat serta untuk memenuhi hak atas kebutuhan dasar warga negara demi tercapainya kesejahteraan sosial, negara menyelenggarakan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan sosial secara terarah, terpadu dan berkelanjutan. 

Penanganan masalah kesejahteraan sosial mengambil peran penting dalam menurunkan angka kemiskinan, untuk itu segala daya upaya harus senantiasa diperjuangkan untuk meningkatkan  kesejahteraan sosial baik pada PPKS diluar maupun didalam UPT. 

Baca Juga: Kinerja Ekonomi Jatim Triwulan III 2023 Tumbuh 4,86%

Berdasarkan sumber data yang diperoleh dari 38 kabupaten/kota se Jawa Timur masih banyak warga Jawa Timur yang belum tersentuh program kesejahteraan sosial. Keluarga miskin terjadi karena kesulitan ekonomi pada lapisan masyarakat miskin.

Hal ini diperparah ketika kepala keluarga kehilangan pekerjaan (PHK) atau penurunan pendapatan saat PPKM atau tiang keluarga meninggal karena covid 19 dan istri tidak bekerja sementara anak anak masih memerlukan biaya.

Baca Juga: Penguatan Bisnis, Bank Jatim Cetak Kinerja Positif di tahun 2023

Sebagaimana tema “Perencanaan Program dan kegiatan yang mendukung Percepatan Pemulihan Dampak Ekonomi Akibat Covid 19”, Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan sosial PMKS, untuk itu sinkronisasi, koordinasi dan kerjasama antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota sangat penting, sehingga penurunan  angka kemiskinan di Jawa Timur dapat segera tercapai.kom/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU