Spesialis Bobol Kantor dan Rumah Kosong Bermodal Cangkul, Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 20 Jul 2022 21:05 WIB

Spesialis Bobol Kantor dan Rumah Kosong Bermodal Cangkul, Dibekuk

i

Pelaku pembobolan di perkantoran Jalan Kertajaya Surabaya, saat ditahan di Polsek Gubeng

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aksi pembobolan di perkantoran di Jalan Kertajaya Surabaya, yang tak biasa ini berhasil diungkap oleh unit reskrim Polsek Gubeng, Rabu (20/7/2022). Tak biasanya yakni, para pelaku membobol perkantoran hanya bermodal sebuah cangkul.

Namun mereka kini berhasil diamankan. Setidaknya, ada enam orang pembobol perkantoran di Jalan Kertajaya 99A Surabaya itu ditahan di Polsek Gubeng. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka itu diantaranya Zaini (38), warga Jalan Bulak Banteng, Riki A (23), warga Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura yang tinggal di Jalan Keputran, Surabaya. Tersangka lain yakni, Pedro (33), warga Jalan Sumber Mulyo, Bubutan, DF (23), warga Jalan Asem Mulya; EA (38), asal Jalan Kedung Klinter dan MW (49), warga Jalan Kedungdoro. Keenamnya berperan sebagai eksekutor dan penadah.

Baca Juga: Komplotan Pencuri Alat Musik di Salah Satu Gereja, Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dalam aksi pembobolan itu yang dilakukan pada 13 Juli 2022 lalu itu, para pelaku memanjat tangga melalui gedung kosong bekas bank di Jalan Kertajaya Surabaya hingga naik ke atap bangunan rumah yang dijadikan kantor perusahaan Alustar itu.

Pelaku kemudian memecahkan Glass Block dan mencongkel pintu atap untuk masuk ke dalam gedung Alustar lalu leluasa melakukan pencurian.

Keesokan harinya, pemilik kantor melihat kondisi kantornya luluh lantak. Ia kemudian melapor ke Polsek Gubeng dan langsung ditindaklanjuti oleh Reskrim Polsek Gubeng.

Setelah berhasil menjarah barang korban, pelaku mengganjal gagang pintu utama kantor Alustar menggunakan Cangkul.

Kemudian pelaku pergi membawa barang hasil curian dengan menggunakan mobil.

Dalam rilisnya, Kapolsek Gubeng Kompol M. Sodik mengatakan, pada Sabtu 16 Juli 2022, sekira pukul 02.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Gubeng yang sedang menempati Kring Serse melihat ada 2 orang laki-laki tidak dikenal melompat dari dalam bangunan kosong yang ada di sebelah Utara Pos Polisi Perempatan Kertajaya Surabaya.

Baca Juga: Polresta Pasuruan Bongkar Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian Indomaret

Melihat gerak-gerik yang mencurigakan tersebut, Tim Opsnal Polsek Gubeng melakukan pembuntutan terhadap pelaku hingga di warung kopi dekat Viaduk Jalan Sulawesi Surabaya.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan Cuter dan Tang Catut serta handpone.

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap HP tersebut dan ditemukan beberapa foto mirip barang-barang yang telah dicuri di kantor Alustar.

Tim Opsnal Polsek Gubeng kemudian membawa keduanya menuju ke lokasi meloncat dari bangunan kosong dekat perempatan Kertajaya Surabaya, dan ditemukan linggis, gergaji besi, gergaji kayu, tang Catut.

Baca Juga: Ditinggal Belanja, Rumah Dibobol Tetangga

"Mereka akhirnya mengaku telah melakukan pencurian di kantor Alustar pada, Selasa 12 Juli 2022. Pelaku membawa seluruh barang hasil curian menggunakan Mobil GranMax yang dicarter oleh pelaku," tambah Kapolsek.

Kepada polisi, kelompok ini mengaku sudah sebanyak lima kali menyatroni rumah kosong dibeberapa tempat di kota Surabaya.

Pelaku juga mengaku sudah menjual beberapa barang hasil curian dari kantor Alustar tersebut, dan sebagian hasil curian masih disimpan oleh para Pelaku.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ucap Sodik. min/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU