Sri Mulyani: Ekonomi RI Berisiko Turun ke 4,7 Persen pada 2023

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 26 Des 2022 10:57 WIB

Sri Mulyani: Ekonomi RI Berisiko Turun ke 4,7 Persen pada 2023

i

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Dok. Kemenkeu.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah mempertimbangkan adanya risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi ke 4,7 persen pada 2023 mendatang. Menurutnya, penurunan ini menjadi tantangan dalam mengumpulkan penerimaan negara dan mengelola belanja.

Hal tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani melalui unggahan di akun Instagram @smindrawati mengenai penerimaan pajak tahun ini. Dalam foto itu, Sri Mulyani tampak memotong tumpeng karena penerimaan pajak telah melampaui target 2022, yakni mencapai Rp1.634 triliun.

Baca Juga: DJP Jatim II Cetak Hattrick, Lampaui Target Penerimaan Pajak Sebesar Rp 24,788 Triliun

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp1.718 triliun pada tahun depan. Jumlah tersebut meningkat hingga 15,69 persen dari outlook penerimaan 2022 senilai Rp1.485 triliun, sehingga diperlukan kinerja maksimal dalam mencapai target tahun depan.

"Tahun depan, target penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.718 triliun, target yang dihitung dengan sangat berhati-hati dan mempertimbangkan koreksi harga komoditas dan perlambatan pertumbuhan perekonomian di angka 4,7%. Ini sebuah tantangan bagi @ditjenpajakri," tulis Sri Mulyani seperti dikutip dari akun Instagramnya @smindrawati, Senin (26/12/2022).

Meskipun kinerja penerimaan pajak terbilang baik tahun ini, Sri Mulyani tetap mewaspadai adanya risiko perlambatan ekonomi 2023 yang akan berpengaruh terhadap penerimaan negara. Bahkan, menurutnya, negara turut mewanti-wanti perkiraan perlambatan pertumbuhan ekonomi di bawah 5 persen.

Baca Juga: Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jatim Gelar Forum High Level Executing Agency Dialogue Tahun 2023

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun depan di level 5,3%. Angka itu ditetapkan bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam bentuk Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2022 tentang APBN Tahun Anggaran 2023.

Pemerintah tidak mengubah asumsi pertumbuhan ekonomi 2023 karena telah resminya UU 28/2022. Namun, jika terdapat perkembangan yang signifikan pada tahun depan, tidak menutup kemungkinan terjadi perubahan asumsi APBN, seperti yang terjadi pada tahun ini dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022.

Baca Juga: Indikator Pembangunan APBN 2024 Bertambah Satu Kategori

Sebelumnya, sejumlah lembaga Internasional memang merevisi ke bawah pertumbuhan ekonomi Indonesia 2023 menjadi 4,7%. Salah satunya berasal dari Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) yang awalnya memperkirakan ekonomi Indonesia 2023 tumbuh 5,3%, kemudian merevisinya menjadi 4,7%.

Selain OECD, lembaga-lembaga lainnya pun menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun depan. Bank Dunia merevisi proyeksinya dari 5,1% menjadi 4,8%, Asian Development Bank (ADB) dari 5,4% menjadi 5%, dan International Monetary Fund (IMF) yang menurunkan proyeksi dari 5,3% ke 5%. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU