Sri Mulyani Gelontorkan Anggaran Rp 133,3 Triliun untuk PLN di 2022

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 11 Jan 2023 15:41 WIB

Sri Mulyani Gelontorkan Anggaran Rp 133,3 Triliun untuk PLN di 2022

i

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Kemenkeu.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp133,3 triliun untuk PT PLN (Persero) dalam rangka menerangi seluruh penjuru nusantara. Anggaran yang berasal dari APBN 2022 itu digunakan untuk subsidi hingga penyambungan listrik.

"Kamu pasti menikmati/menggunakan energi listrik setiap hari di rumah, di kantor bahkan mungkin di jalan. Tahukah kamu APBN 2022 #UangKita berperan penting menerangi penjuru nusantara," ujar Sri melalui akun Instagram resminya @smindrawati di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga: OIKN Prediksi 10 Tahun Kedepan Pembangunan IKN Tak Perlu APBN

Dalam postingannya tersebut, ia merincikan penggunaan APBN tersebut. Pertama, Rp56,2 triliun berupa subsidi listrik agar harga terjangkau untuk keluarga tidak mampu atau pelanggan 450 VA.

Kedua, Rp72,1 triliun berupa subsidi listrik agar harga stabil untuk kelompok atau pelanggan 900 VA ke atas.

Terakhir, Rp5 triliun berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menyambung listrik di daerah terluar, dan kelompok termiskin.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi, Salah Satu Incaran Menkeu di Kabinet Prabowo

"Pajak anda #UangKita, membantu yang tidak mampu dan membangun akses pemerataan listrik ke daerah 3T (Terdepan, Tertinggal dan Terluar) di seluruh wilayah Indonesia," tulis Sri Mulyani.

Selain itu, Sri mengatakan APBN Kita juga mendukung pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk menurunkan emisi karbon dan mengatasi dampak perubahan iklim (climate change).

Baca Juga: Awal Tahun 2024, Realisasi Pendapatan APBN Regional Jatim Capai Rp21,65 Triliun

Sesuai komitmen Indonesia pada 2060, Indonesia menjadi Net Zero Carbon Emission.

"APBN Pajak anda telah dan terus membangun Indonesia secara berkeadilan. Dari kita semua untuk Indonesia," tutupnya. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU