Sri Mulyani Sebut UU PPSK Jadi Bekal Ekonomi RI di 2023

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 02 Jan 2023 14:10 WIB

Sri Mulyani Sebut UU PPSK Jadi Bekal Ekonomi RI di 2023

i

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Setpres RI.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) akan menjadi penyelamat sektor keuangan Indonesia di tahun 2023.

"Untuk 2023, penekanan untuk integritas akuntabilitas dan kredibilitas akan ditopang dengan pelaksanaan UU PPSK yang sudah ditetapkan," kata Sri Mulyani dalam pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia 2023, Senin (2/1/2023).

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sempat Terpapar ISPA, Efek Polusi Udara Tinggi di Jabodetabek

Selain menjadi bekal menghadapi 2023, UU P2SK juga jadi PR bagi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dalam hal ini Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Mereka diharapkan dapat menjalankan secara konsisten dalam membangun fondasi sektor keuangan yang kuat, stabil, kredibel, akuntabel, dan dipercaya.

"Ini adalah tugas yang tidak mudah, namun harus dilakukan. Ini juga merupakan tugas untuk menggapai potensi capital market yang begitu sangat besar di Indonesia," ujarnya.

Sri Mulyani pun mengakui bahwa tahun 2022 menjadi tahun yang brutal bagi perekonomian, termasuk bagi negara-negara besar di dunia.

Baca Juga: Sri Mulyani Ingin Sistem Pembayaran Pajak Semudah Beli Pulsa

"Lebih dari US$30 triliun kapitalisasi hilang pada tahun 2022 sehingga investor di global bukan create value, melainkan losing value," jelasnya.

Ia pun juga menyebut bahwa tahun 2023 merupakan tahun ujian. Pasalnya, pemerintah dan otoritas harus berjibaku dalam menghadapi inflasi global, mencegah resesi, dan meningkatkan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Melalui UU PPSK, yang terpenting adalah bagaimana akses jasa keuangan diperluas. Sumber pembiayaan jangka panjang untuk pembangunan terutama infrastruktur juga perlu ditingkatkan.

Baca Juga: Kemenkeu: Utang RI Tembus Rp 7.805 Triliun Tahun Ini

Di samping itu, Sri Mulyani juga berharap daya saing dan efisiensi bursa perlu ditingkatkan, dan juga sektor keuangan dan peningkatan instrumen, serta regulasi di dalam mitigasi risiko dan meningkatkan perlindungan konsumen.

"Dengan adanya harapan yang begitu besar kita berharap bahwa seluruh pemangku kepentingan, termasuk dalam hal ini KSSK akan terus bekerja di dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional khususnya sektor keuangan," pungkasnya. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU