Status Tak Jelas, STKW Geruduk Gedung Grahadi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Apr 2021 16:56 WIB

Status Tak Jelas, STKW Geruduk Gedung Grahadi

i

Massa dari mahasiswa STKW menggelar aksi di depan Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (8/4). SP/Mahbub Fikri

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ratusan mahasiswa dari Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta (STKW), menggeruduk Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (8/4). Dari pantauan di lokasi, massa  menggelar demo sejak pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: Imigrasi I Surabaya Berhasil Terbitkan Hampir 10 Ribu Paspor

Tujuan dari ratusan pemuda beralmamater coklat muda mendatangi secara beramai ramai ke gedung Grahadi untuk menanyakan status masa depan para mahasiswa sekaligus universitas mereka.

Pasalnya  semenjak diserahkan kepada pihak Provinsi ditangani oleh Dinas Pariwisata dan UPT yang lain, status STKW kini mengambang yang awalnya kampus swasta menjadi negeri, namun juga belum ada kejelasan.

Artinya semenjak 10 tahun hilang, dalam artian hukum ialah sarana dan prasarana baik SDM dan perlengkapan lainnya dikuasai oleh Provinsi.

Tentu saja hal ini seolah olah membuat mahasiswa STKW tidak memiliki hak sedikitpun, hingga akhirnya ratusan mahasiswa ini mendatangi Gedung Grahadi.

Selan itu mereka meminta Gubernur Jatim membubarkan Yayasan Perguruan Tinggi Wilwatikta Surabaya (YPT-WS) yang di dalamnya diisi oleh oknum PNS Pemprov Jatim. 

Beberapa di antara mereka membawa spanduk berisi tuntutan mereka. Dalam aksinya para mahasiswa juga melakukan teatrikal. Yakni soal hak mereka untuk menuntut ilmu yang seolah-olah dihilangkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jatim.

Korlap aksi, Mufi Mubarok mengatakan, kampus STKW sedang terkatung-katung. Bahkan, sejak 10 tahun dipegang Pemprov jatim dalam hal ini Disbudpar, kondisi kampus justru semakin tidak jelas.

"Kita ingin kampus kami punya status yang legal seperti dulu. Dengan manajemen yang bagus. Dulu sebelum 2011, kampus sempat kolaps, kemudian pihak yayasan menyerahkan ke Pemprov karena kami kampus satu-satunya seni di Indonesia Timur, dan diterima Gubernur Pakdhe Karwo dulu," ujarnya di lokasi.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Usulkan SERR ke Pusat

"Dari provinsi menugaskan Disbudpar dan membentuk struktur UPT. Manajemen itu lambat laun dikuasai oleh dinas (Disbudpar) itu. Termasuk yayasan kami yang notabene 50 persen diisi PNS, ASN Disbudpar termasuk Pemprov. Akhirnya manajemen tidak berjalan seperti visi misi. Sepuluh tahun ditangani UPT, kampus kami statusnya hilang. Artinya sejak 8 Mei 2020, terjadi pemutusan oleh Gubernur, Pemprov Jatim melalui Biro Hukum. Secara hukum, STKW sekarang gak ada. Asetnya otomatis (masuk) di Pemprov. Dimiliki Pemprov melalui UPT STKW di Disbudpar," sambungnya.

Mufi juga menjelaskan, saat ini Kampus STKW kehilangan tempatnya, dan nasibnya terkatung-katung. Di mana, tersisa dosen dan mahasiswa. Padahal, dulu Pemprov Jatim menjanjikan STKW akan menjadi kampus negeri. Namun, manajemen yang tidak jelas membuat aktivitas kampus berhenti total.

"Kesejahteraan gak jelas, manajemen gak jelas. Karena lebih banyak Program UPT Disbupdar yang diprioritaskan, bukan program akademik. Itu yang kami perjuangkan, agar manajemen dikelola civitas, dan bisa hidup kembali," imbuhnya.

Ia menambahkan, ada lima tuntutan dalam demo kali ini. Pertama, meminta pertanggungjawaban kepada Disbudpar beserta kroni dalam keterlibatan penyerahan STKW kepada Pemprov.

Kedua, civitas kampus meminta untuk membubarkan yayasan STKW saat ini yakni Yayasan Perguruan Tinggi Wilwatikta Surabaya (YPT-WS) yang di dalamnya diisi oleh oknum-oknum ASN Pemprov Jatim.

Baca Juga: Tingkatkan Kepuasan Masyarakat, Satpas SIM Colombo Gaungkan Pelayanan Prima dan Transparansi

Ketiga, meminta Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menindak tegas ASN yang terlibat dalam struktur manajemen UPT yang menaungi STKW. Keempat, meminta untuk membubarkan pendudukan UPT Dinas Pariwisata di Kampus STKW Surabaya. Kelima, mengembalikan hak-hak mahasiswa pendidikan dengan baik di STKW untuk bisa menuntut ilmu kembali.

"Kami mohon Bu Gubernur menindak tegas ASN yang terlibat dalam pembiasan kampus kami. Kami harap Bu Gubernur bisa dengar, merasa memiliki kampus STKW, satu-satunya kampus kesenian di Jatim, yang malah ditelantarkan," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Genteng Kompol Kennedy menjelaskan bahwa untuk pengamanan demo adalah mengantisipasi agar tidak terjadi kericuhan.

"Dalam hal ini kami tetap menyampaikan, agar para pendemo tetap patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, jangan sampai setelah dari sini mahasiswa malah sakit," ujar Kapolsek.

Sampai berita ini diturunkan, situasi demo di depan Gedung Grahadi tetap berjalan aman dan kondusif. fm

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU