Suami di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 04 Okt 2022 20:06 WIB

Suami di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - seorang pria di lumajang menjadi korban pembacokan di Jalan Raya Selok Awar-awar, Pasirian, Lumajang. Dari informasi yang didapat, pelaku pembacokan berinisial KH (30) sementara korban berinisial CN (30).

Pelaku membacok korban 4 kali dengan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka bacok cukup serius di bagian tangan, punggung dan telapak kaki. Korban dibawa ke RSUD Pasirian untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga: Beraksi di 46 TKP, Maling Kotak Amal Diringkus

"Setelah mendapatkan laporan warga kami langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP serta menolong korban dan membawanya ke rumah sakit," ujar Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto, Selasa (4/10).

Baca Juga: TNI-Polri Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pemilu

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengarah kepada seorang pelaku. Polisi kemudian berhasil meringkus pelaku di rumahnya.

"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi mengarah ke seseorang dan pelaku berhasil diamankan polisi di rumahnya," kata Agus.

Dari pengakuan tersangka, pelaku tega membacok korban lantaran sakit hati istrinya diselingkuhi lebih dari satu bulan lalu.

"Saya sakit hati istri saya diselingkuhi oleh korban sejak lebih dari satu bulan. Korban saya bacok 4 kali," ujar pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU