Suami Jual Istri untuk Threesome

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 17 Sep 2021 19:01 WIB

Suami Jual Istri untuk Threesome

i

Tersangka YW saat digelandang polisi.

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek - Polisi mengamankan seorang suami asal Kediri yang menjual istrinya sendiri. Sang istri dijual ke pria hidung belang untuk melayani berhubungan intim bertiga atau threesome.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan tersangka YW (35), warga Jalan Veteran, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri ditangkap di salah satu hotel di Jalan Soekarno-Hatta, Trenggalek.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungap Kasus Prostitusi Online, Amankan 7 Tersangka Salah Satunya Pasutri

Saat jumpa pers di mapolres trenggalek, Jum’at (17/9), YW mengaku menawarkan sang istri karena mereka berdua memiliki kelainan seksual.

YW juga mengaku telah berkeliling kota untuk menjalankan bisnis terlarang itu. Selain di Trenggalek, ia juga mengaku pernah mendapat pelanggaran dari Kota Surabaya.

Keterangan polisi bahkan menyebut, bukan hanya dua kota tersebut, YW dan suami juga biasa membuka layanan seks bertiga di Kediri.

YW mengakui, ide untuk menawarkan layanan aktivitas seks menyimpang itu berasal dari dirinya.

“Dari saya,” akunya, saat ditanyai polisi.

Diberitakan sebelumnya, seorang suami tega menjajakan sang istri untuk layanan seks bertiga.

Pasangan suami-istri asal Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri itu sudah tiga tahun menjalankan bisnis seksual tersebut di berbagai kota di Jawa Timur.

Aktivitas terlarang itu terbongkar setelah Satreskrim Polres Trenggalek menangkap mereka saat beraktivitas di salah satu hotel di Kabupaten Trenggalek.

Saat ditangkap, pasangan suami-istri itu tengah melayani seks bertiga dengan seorang pelanggan pada Selasa (14/9/2021).

Sang suami berinisial YW (35) ditangkap dan diterapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online tersebut.

Baca Juga: Gaya Hidup, Mantan Pramugari Jual Diri

YW menawarkan layanan seks bertiga itu lewat media sosial Twitter. Saat ada pelanggan, mereka akan berpindah kota ke lokasi terdekat.

Wakapolres Trenggalek Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan, pasangan suami-istri ini memang memiliki kelainan orientasi seksual.

Hal ini yang melatarbelakangi sang suami menawarkan sang istri untuk melayani hubungan seksual bertiga.

Untuk tarif sekali kencan, sang suami mematok tarif Rp 1,5 juta.

Dia senang kalau melihat istrinya berhubungan seksual secara tidak normal, yaitu hubungan suami istri dengan cara threesome atau dengan tiga orang secara bersamaan,” kata Heru, saat jumpa pers, Jumat (17/9/2021).

Selain soal kelainan seksual, kata Heru, layanan itu juga dijajakan karena alasan ekonomi.

Baca Juga: Januari-Februari, Polres Trenggalek Ungkap 5 Kasus Narkoba

Terungkapnya kasus suami jual istri itu bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Trenggalek. Dari informasi awal di media sosial itu, selanjutnya polisi melakukan proses penyelidikan mendalam, hingga akhirnya bisa membongkar kasus suami jual istri tersebut.

"Tersangka kami gerebek saat di dalam kamar hotel bersama istri dan seorang laki-laki, masih dalam kondisi tanpa busana," kata Arief.

Berdasarkan keterangan tersangka ke penyidik, ia pernah menjajakan layanan itu setidaknya di tiga kota, yakni Kediri, Surabaya, dan Trenggalek.

Polisi menyita beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi berupa kondom, pakaian, telepon genggam, dan uang tunai senilai Rp 2,5 juta.

Kini, YW harus mendekam di penjara. Ia diancam dengan Pasal 296 subsider Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU