Suami Tewas Tergorok di Pasuruan Dibunuh Istri Siri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 02 Nov 2020 20:57 WIB

Suami Tewas Tergorok di Pasuruan Dibunuh Istri Siri

i

Silfia Anggraini (39) diamankan polisi setelah terbukti membunuh Eko Setiyo Budi (34) yang tak lain adalah suami sirinya.

Dendam Diduga Motif Pelaku Menghabisi Korban

 

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kejanggalan yang ada dalam kasus dugaan bunuh diri seorang suami bernama Eko Setiyo Budi (34), warga Dusun Gunungan Desa/Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban tewas dibunuh.

Ternyata korban tewas dibunuh oleh istri sirinya sendiri, Silfia Anggraini (39).

Dia terbukti dan mengakui telah menggorok leher suaminya hingga tewas, selepas Salat Subuh, Kamis (29/10/2020).

"Setelah dikonfrontir kejadian demi kejadian, keterangan demi keterangan, sehingga akhirnya saudari Silvia, istri siri dari korban Eko Setyo Budi mengakui bahwa yang bersangkutan telah menggorok suaminya hingga meninggal dunia," jelas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman, Senin (2/11/2020).

Selain menjebloskan Silvia ke sel tahanan, penyidik juga menyitra pisau dapur yang digunakan tersangka membunuh korban, tikar tempat tidur yang berlumuran darah korban dan daster milik tersangka yang juga berlumuran darah.

"Sampai saat ini saudari Silvia mengaku sendirian melakukan aksi pembunuhan itu. Sementara bukti-bukti saat ini juga mengarah jika ke pelaku tunggal," ungkap Arman.

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

Dari informasi sementara, dendam kesumat Silvia terpupuk 9 tahun selama menjalani biduk rumah tangga bersama suaminya itu diduga menjadi motif pelaku menghabisi nyawa korban.

"Menurut pengakuan tersangka, bahwa yang bersangkutan sakit hati terhadap suami sirinya itu. Karena sebelum melakukan pembunuhan itu, suaminya meminta paksa uang yang ada di tabungan tersangka sebesar Rp 500 ribu di dalam celengannya," jelas Arman.

Saat korban meminta paksa uang itu, tersangka berusaha melarangnya. Sebab uang tabungan itu rencananya akan dikirim ke kedua anak tersangka yang sedang menempuh studi di Kota Malang.

"Namun saat ditahan oleh tersangka, korban mengamuk dan menendang perut tersangka sampai terjatuh," tambah Arman.

Baca Juga: Dituduh Curi 2 Dus Mie Instan, Pria Asal Cimahi Tewas Dikeroyok Massal

Jauh sebelum itu, tersangka pernah dilaporkan ke polisi oleh korban lantaran mengonsumsi obat keras berbahaya hingga membuat tersangka di penjara di Lapas Kraksan, Kabupaten Probolinggo.

Padahal baik tersangka ataupun korban adalah pecandu obat keras berbahaya jenis pil kucing.

"Tersangka juga dendam saat korban terus-terusan melarang menjenguk dua anaknya yang ada di Malang. Sehingga ini sebuah komulasi dari sakit hati ataupun dendam oleh Silvia terhadap Eko Setyo Budi," tegasnya.

Eko Setyo Budi tewas di dalam kamarnya dengan leher tersayat pada Kamis (29/11) pukul 05.30 WIB. Istri korban memberikan keterangan ke polisi bahwa suaminya tewas bunuh diri.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU