Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku Mulai Maret 2023

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 21 Feb 2023 12:27 WIB

Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku Mulai Maret 2023

i

Menteri ESDM Arifin Tasrif.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, subsidi untuk kendaraan listrik baik motor maupun mobil akan berjalan mulai bulan maret 2023.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Marves, Senin (20/02/2023).

Baca Juga: Pemerintah Bakal Produksi Bioavtur Pakai Komoditas Buah Kelapa

"Tadi kita membahas mengenai implementasi untuk (insentif) kendaraan listrik. Maret sudah jalan nih," kata Arifin, Senin (20/2/2023).

Arifin menyebut, subsidi motor listrik akan diberikan Rp 7 juta per unit. Sementara untuk mobil listrik bentuknya pengurangan pajak. Pemerintah akan memberikan pemotongan pajak penambahan nilai (PPN) mobil listrik yang sebelumnya 11% menjadi 1% saja seperti yang disampaikan Menko Marves Luhut sebelumnya.

"Kalau sepeda motor ya kisaran magnitude-nya itu (Rp 7 juta). Kalau roda 4 bentuknya bukan uang (pajak) iya," ujarnya.

Subsidi ini diberikan untuk konversi dari motor BBM ke listrik, pembelian motor listrik dan pembelian mobil listrik.

"Kalau yang motor adalah insentif membantu masyarakat untuk bisa memiliki sepeda motor listrik, baik yang konversi maupun baru dengan biaya lebih murah. Tujuannya apa, satu dengan memakai kendaraan listrik masyarakat bisa menghemat biaya bahan bakar ya," terangnya.

Menurutnya, pemberian insentif itu juga bertujuan untuk menghemat biaya bahan bakar sehingga membuat negara juga ikut berhemat karena mengurangi impor minyak dan bahan bakar minyak (BBM).

"Kalau bahan bakar bisa hemat, negara juga bisa mengurangi impor minyak sama BBM-nya. Terus kemudian kalau semuanya sudah pakai kendaraan listrik ini udara kita juga bersih, jadi ngurangi emisi karbon gitu manfaatnya jadi bukan mensubsidi yang mampu dan tidak mampu," jelasnya.

Baca Juga: Kemenhub Siapkan 722 Unit Bus, Siap Layani Mudik Gratis Lebaran 2024

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menuturkan bahwa pemerintah akan menyiapkan 1.000 bengkel tersertifikasi dan memiliki standar untuk men-support implementasi motor konversi listrik di tanah air.

"Kita sepakat paling tidak 1.000 bengkel di seluruh Indonesia," ujar Menhub Budi.

Budi menyampaikan, jumlah bengkel tersebut disesuaikan dengan jumlah populasi kendaraan motor konversi listrik. Adapun target konversi kendaraan listrik tahun ini adalah 50.000 unit.

Nantinya, Kemenhub akan mengembangkan bengkel dan akan menerbitkan sertifikat layak/ berstandar. Sementara Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diusulkan ke Kementerian Perindustrian adalah 40 persen di awal-awal. Nilai ini akan meningkat terus selama 3 tahun.

Baca Juga: Touring Jogja - Pacitan Dengan 15 Ribu Rupiah, Kosmik Akui Molis Jauh Lebih Hemat

Di samping itu, Menhub Budi menambahkan, kemudahan lainnya berupa pengurusan perubahan STNK dari kendaraan motor roda dua konvensional ke motor listrik dipastikan akan diproses cepat dan dipermudah.

"Nanti proses pembuatan STNK-nya akan diproses cepat dan biaya perubahan STNK-nya akan jauh dipermudah," tuturnya.

Selain itu, kebutuhan baterai juga dipastikan akan mencukupi ekosistem kendaraan listrik. Indonesia juga sudah mempunyai pabrik baterai listrik sendiri, sehingga pasokan baterai terjamin.

"Kita kan punya pabrik-pabrik yang bikin motor listrik, dan kita sudah bisa bikin sendiri. Untuk mendukung jumlahnya, pabrikan ini harus ditambah," tutupnya. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU