Sudah Diperkosa Ayah Tiri, Juga Diusir Ibu Kandung Lantaran Dituding Sebaga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 03 Okt 2019 15:07 WIB

Sudah Diperkosa Ayah Tiri, Juga Diusir Ibu Kandung Lantaran Dituding Sebaga

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitulah perumpamaan yang pas meinimpa N. Seorang bocah yang baru berusia 14 tahun di Probolinggo berinisial N diperkosa oleh ayah tirinya. Tidak hanya sekali, namun berulang hingga dua kali. Awal peristiwa pemerkosaan terkadi pada bulan Maret dan kembali terulang pada bulan Juni. Ayah tiri N melakukan aksi bejatnya ketika ibu kandung N sedang berjualan di pasar. Tak hanya di perkosa, N juga diancam dan dianiaya oleh ayah tirinya hingga mengalami patah tulang. Mengetahui perbuatan suaminya, sang ibu kandung dari N bukannya melaporkan pelaku ke polisi tapi malah tega mengusir N dari rumah. Hal tersebut dibeberkan langsung oleh ayah kandung N (S). Orangtua kandung dari N mengalami ketidakharmonisan dalam rumah tangga yang berakibat perceraian. Setelah mereka bercerai N akhirnya ikut tinggal Bersama ibu dan ayah tirinya. Mantan istri dan anak saya itu lalu tinggal di rumah ayah tirinya hingga kejadian itu, ujar ayah kandung N, Kamis (3/10/2019). S mengatakan, setelah ia mengetahui kelakuan bejat ayah tiri N, mantan istrinya itu malah tega mengusir sang putri dengan dalih menuduh N sebagai pencuri laki orang (pelakor). Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya. N dianggap sebagai pelakor, kata S. Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, pihaknya telah menerima laporan itu. Sekarang masih kami selidiki. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan, kata dia. Sementara itu, Fitri Haryani, Manager Divisi Pencegahan Penaganan Kekerasan Berbasis Masyarakat Yayasan Spek-HAM Surakarta, mengatakan, tuduhan ibu kandung terhadap N merupakan bukti masih kuatnya sterotip bagi kaum perempuan saat ini. "Kalau secara khusus kami tidak mendampingi kasus tersebut njih, tetapi sebagai pandangan umum atas kasus tersebut, bahwasanya cara pandang stereotip atau pelabelan masih disematkan pada perempuan, bahkan oleh ibu kandungnya," kata Fitri, Kamis (3/10/2019). "Itu menunjukkan kalau patriarkhi masih kuat yang kemudian mempengaruhi cara pandang," tambahnya. Situasi tersebut, menurut Fitri, justru tidak membantu korban untuk pulih, namun memperburuk kondisi korban. "Perempuan korban tidak semakin berdaya, justru kemudian dia menjadi korban dari berbagai pihak, tidak hanya perkosaan tetapi cara pandang yg kemudian semakin menyudutkan korban semakin memperburuk kondisi korban.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU