Sukses Implementasikan UU KIP, Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan "KI Award 2021"

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 01 Des 2021 19:07 WIB

Sukses Implementasikan UU KIP, Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan "KI Award 2021"

i

Pemerintah Kota Mojokerto berhasil meraih Penghargaan Badan Publik Informatif Kabupaten/ Kota se - Jawa Timur dengan kategori A dalam "KI Award" tahun 2021. SP/Dwy Agus S

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Pemerintah Kota Mojokerto berhasil meraih Penghargaan Badan Publik Informatif Kabupaten/ Kota se - Jawa Timur dengan kategori A dalam "KI Award" tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. 

Penghargaan bergengsi ini diumumkan dalam puncak Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik "KI Award" tahun 2021 yang digelar secara virtual dari Hotel Santika Surabaya. Rabu (1/12/2021). 

Baca Juga: Sosialisasi PPDB Online 2024, Pj Wali Kota Mojokerto Minta Jangan Ada Sekat Geografis dan Minimalisir Persoalan Klasik

Dengan diperolehnya penghargaan ini, merupakan salah satu bukti bahwa kota Mojokerto telah mengimplementasikan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang turut hadir secara cara virtual dari Galeri Sabha Pambojana Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto menuturkan, Penghargaan ini ia persembahkan untuk masyarakat Kota Mojokerto, khususnya untuk pejabat pengelola informasi publik di lingkungan Pemkot Mojokerto. 

Baca Juga: Meriah, Lomba Patrol Ramadhan Diikuti Ratusan Pelajar dan Karang Taruna Se Kota Mojokerto

"Penghargaan ini saya persembahkan untuk masyarakat kota Mojokerto terkhusus saya persembahkan untuk pejabat pengelola informasi publik di seluruh OPD di lingkungan kota Mojokerto atas kerja keras semuanya" ujar Ning Ita sapaan akrab Wali Kota. 

Lebih lanjut ia berharap kedepan Pemkot Mojokerto akan terus mempertahankan penghargaan tersebut dalam rangka memenuhi hak masyarakat kota Mojokerto atas transparansi informasi di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. 

"Terima kasih atas dedikasi semua PPID di lingkungan Pemerintah kota Mojokerto, semoga kita semua terus bisa menjalankan tugas- tugas kita dengan baik sebagai abdi Negara" pungkasnya. 

Baca Juga: Kawal Hak Pekerja, Pemkot Mojokerto Buka Posko Pengaduan THR

Tolak ukur keterbukaan informasi setiap badan publik merupakan indikator dari Pemerintahan yang terbuka terhadap layanan informasi publik yang bertujuan untuk mewujudkan good governmance dan oven government. 

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Mojokerto berhasil bersanding dengan tiga kabupaten/kota lain di Jawa Timur yang masuk dalam kategori yang sama yakni kategori A, dengan perolehan nilai 97 hingga 100 atau mendekati sempurna, diantaranya Kabupaten Pacitan, Kabupaten Bojonegoro, dan Kota Madiun. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU