Susanna SPA Ngagel Tama, Nekad Buka

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 06 Sep 2021 21:01 WIB

Susanna SPA Ngagel Tama, Nekad Buka

i

Susanna Spa masih disegel petugas, Senin (6/9/2021) karena kedapatan beroperasi dan menciptakan kerumunan pada Sabtu (4/9/2021). SP/Sammy Mantolas

Saat PPKM Operasionalkan DJ Live, Club, Karaoke dan Bar

 

Baca Juga: Manfaat Spa di Bali

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bar milik Holywings yang berada di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Hal ini terjadi karena terlihat pengunjung di Holywings Kemang, Sabtu (4/9/2021) lalu melebihi kapasitas dan tidak adanya jaga jarak. Selain itu, dalam potongan video yang viral tersebut tampak banyak aparat keamanan yang meminta pengunjung Holywings untuk membubarkan diri.

Kerumunan yang diciptakan tempat hiburan malam juga terjadi di Surabaya, Sabtu (4/9/2021) malam lalu. Petugas gabungan dari Satpol PP bersama jajaran Linmas Kota Surabaya melakukan penyegelan terhadap salah satu Rumah Hiburan Umum (RHU), Susanna Spa di Jl. Ngagel Tama No. 1 Surabaya, Sabtu (4/9/2021) malam.

Sanksi tegas itu dilakukan karena RHU tersebut nekat beroperasi di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penelusuran Surabaya Pagi, Senin (6/9/2021) hingga berita ini naik cetak,  garis kuning polisi masih terpasang di area masuk Susanna Spa.

RHU dengan konsep dewasa ini setidaknya menyediakan beberapa layanan diantara adalah Dj live, club, karaoke dan bar. Manajer Susana Club Arie menyampaikan, hingga saat ini, pihak kuasa hukum dari manajamen JW Club telah berkoordinasi dengan petugas setelah dijatuhkan sanksi administrasi.

"Total ada sekitar 26 orang yang dibawa petugas kemarin, kita dikenakan denda administrasi Rp 150 ribu per orang untuk ambil kembali KTP-nya," kata Arie saat ditemui di Susanna Club, Senin (6/09/2021).

Selain sanksi administrasi secara individu, sanksi administrasi juga diberikan kepada pihak managamen. Kendati begitu, ia tidak mengetahui secara pasti berapa nominal yang diberikan.

"Kurang tahu mas. Itu kuasa hukum kita. Tapi dari info yang saya terima gak sampe Rp 100 juta kok, ya mungkin Rp 50 juta. Soalnya kita baru beroperasi selama 1 minggu juga," katanya.

Inisiatif dibukanya club tersebut kata Arie, bukan kehendak dari pemilik club. Melainkan inisiatif para pekerja. Mengingat kurang lebih ada sekitar 25 pekerja yang terdiri dari 10 LC, 11 karyawan dan 4 petugas keamanan.

"Karena ini sekarang managamennya baru, sudah di-take over sama JW club. Jadi bukan managamen Susanna club lagi. Karena PPKM semua pekerja butuh uang buat makam, ya terpaksa anak-anak berinisiatif untuk buka," terangnya.

"Waktu buka kita sudah izin dan diberikan. Hanya saja kemarin pas week end juga jadi akhirnya kita perpanjang sampai jam 10 malam. Apesnya ketangkap petugas," akunya lagi.

Sementara itu, David salah satu warga di wilayah Kalibor Selatan menyampaikan, selama ini ia tidak mengetahui bila RHU di wilayah tersebut telah beroperasi.  "Saya gak tahu, tahunya gedungnya lagi direnovasi mas. Biasanya memang ada kuli bangunan yang kerja di situ," kata David.

 

Main Kucing-kucingan

 

Baca Juga: Gibran Absen di Otoda 2024 Surabaya, Mendagri Tito Bocorkan Alasannya

Apa yang dikatakan David sesuai dengan fakta saat penggerebekan. Diduga, Susanna Spa beroperasi dengan cara main kucing-kucingan dengan petugas.  Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Kota Surabaya, Saiful Iksan mengatakan, pihaknya harus jeli ketika menggerebek Susanna Spa.

Ia  menjelaskan, dari hasil operasi tersebut, pihaknya mengamankan 26 orang. Mereka terdiri dari 13 orang pria dan 13 perempuan. "Di antara perempuan itu ada yang dari pemandu lagu dan pengunjung. Kesemuanya kita bawa ke Kantor Satpol PP," jelasnya.

Menurutnya, tak mudah untuk mengetahui RHU itu masih beroperasi atau tidak. Sebab, karyawan yang berada di luar sempat membohongi petugas jika RHU sedang dilakukan direnovasi. Apalagi kondisi di depannya juga terlihat sepi.

"Ada 3-4 orang tukang (pekerja bangunan), mereka pura-pura jaga di depan. Kelihatan tidak ada operasional, kita dikelabui tukang bahwa di sana lagi renovasi," ungkapnya.

Namun, hal itu lantas tak membuat petugas langsung percaya begitu saja. Apalagi, ketika petugas tiba, AC atau pendingin ruangan yang berada di luar RHU kondisinya langsung dimatikan.

"Kita ketahui ada AC yang masih nyala. Ketika kita datang putaran AC yang di luar kok tiba-tiba mati," kata GuSaiful.

Melihat indikasi itu, Saiful bersama jajarannya kemudian memutuskan untuk bertahan cukup lama di luar RHU.

Nah, sekitar pukul 22.00 WIB, seorang petugas kemudian mencoba masuk melalui salah satu pintu yang kondisinya sedikit terbuka. Rupanya pintu masuk tersebut sengaja disekat menggunakan mesin cuci.

"Sekitar pukul 22.00 WIB kita masuk. Masuk lewat ruangan itu ada pintu terbuka sedikit, ada hembusan dingin (AC). Sama teman diintip (dilihat) ternyata diganjal (sekat) sama kayak mesin cuci. Sama teman-teman Linmas yang tubuhnya kecil itu akhirnya bisa masuk dan ternyata di dalam banyak orang," ungkapnya.

Baca Juga: Gibran dan Bobby Nasution Dijadwal Hadir di Otoda 2024, Pemkot Surabaya Perketat Keamanan

Namun ketika seluruh pengunjung beserta karyawan akan dibawa ke kantor Satpol PP, rupanya pihak pengelolah atau pemilik RHU tersebut marah. Bahkan, Saiful mengaku juga sempat dibentak-bentak dengan nada keras dan tinggi.

"Pengusahanya marah, dia bentak-bentak menakut-nakuti saya, dia yang minta dibawa tidak perlu yang lain. Dengan nada tinggi dia bentak-bentak. Tapi saya jelaskan dengan persuasif, akhirnya dia manut (menurut) mengikuti," tuturnya.

Alhasil, baik pengelolah, pengunjung maupun karyawan Susanna Spa, akhirnya berhasil diamankan ke Kantor Satpol PP Surabaya. Mereka pun kemudian dilakukan pendataan administrasi dan dikenakan sanksi perorangan Rp150 ribu karena melanggar protokol kesehatan.

"Di Kantor Satpol PP mereka juga kita lakukan pemeriksaan swab," ujar Gus Ipul.

Saiful  mengakui bahwa untuk melakukan pengawasan terhadap RHU sekarang, kondisinya memang berat. Karena, berdasarkan hasil penindakan yang pernah dilakukan, mayoritas di antara RHU tersebut selalu berkamuflase.

"Cukup berat untuk sekarang, semuanya kamuflase. Jadi kita harus bertahan, terus ulet. Semuanya itu terlihat tertutup dari luar, tidak ada yang terbuka," katanya.

Meski demikian, Saiful  menyatakan, bahwa pihaknya akan terus memasifkan pengawasan dan memberikan tindakan tegas terhadap RHU yang masih nekat beroperasi. Ini akan terus dilakukan sampai RHU benar-benar diizinkan untuk beroperasi kembali.

"Kalau selama PPKM ini RHU belum ada yang boleh beroperasi, ya kita tetap jalan (razia). Kalau misal nanti sudah boleh buka dan ada batasan waktu, itu kita juga akan turun lakukan pengawasan," pungkasnya. sem

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU