Syarat Rumah yang Dapat Digunakan Untuk Isoman

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 28 Jul 2021 10:03 WIB

Syarat Rumah yang Dapat Digunakan Untuk Isoman

i

Isolasi di rumah. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasien Covid-19 dengan gejala ringan ataupun tanpa gejala diizinkan untuk melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah asalkan rumah yang digunakan tersebut memenuhi kriteria untuk dijadikan tempat isolasi.

Kusubbid Tracking Satgas Covid-19, dr Kusmedi Priharto SpOT MKes menjelaskan, setidaknya rumah tidak berisikan terlalu banyak orang di dalamnya, minimal 6 atau 8 orang. Selain itu, harus ada kamar tersendiri dan kamar mandi terpisah yang tidak digunakan oleh anggota keluarga lainnya.

Baca Juga: RSUD Grati Raih TOP BUMD Awards 2024 Bintang 4

Selain itu, menurut dr. Kusmedi, kamar mandi terpisah ini penting. Sebab saat mandi pasien Covid-19 akan membuka masker, sehingga dapat meningkatkan peluang penyebaran virus Corona.

"Apabila kita akan melakukan isolasi mandiri di rumah harus ada kamar tersendiri. Yang ada kamar mandi di dalamnya atau di dekatnya. Kenapa itu harus ada, karena kalau mandi orang akan membuka bajunya semua termasuk maskernya sehingga kemungkinan itu akan menyebar di sekitar situ," tuturnya, Rabu (28/7/2021).

Apabila tidak ada kamar mandi yang terpisah, anggota keluarga yang ingin menggunakan kamar mandi tersebut wajib menunggu selama 30 menit hingga 1 jam. Kemudian, kamar mandi harus disemprot dan dibersihkan.

Baca Juga: Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan Atasi PMK

Tak hanya itu, kamar yang digunakan untuk isolasi mandiri harus mendapatkan sinar matahari. Dengan begitu pasien Covid-19 bisa tetap berjemur guna mempercepat proses penyembuhan.

Kemudian alat alat-alat makan harus disendirikan, baju baru disendirikan, sprei bantal semuanya disendirikan dan tidak boleh bercampur. Apabila selesai makan, semua peralatan makan tersebut seperti gelas piring dan sebagainya, dicuci dulu, rendam menggunakan sabun selama 3 jam, setelah itu baru dicuci dan bisa digunakan kembali.

Baca Juga: Jumlah Kunjungan Pasien Lansia ke RSUD Grati Naik Signifikan

Lebih lanjut, dr. Kusmedi menjelaskan setidaknya ada 2 alat kesehatan yang harus dimiliki oleh pasien Covid-19 di rumah. Yakni, termometer dan oksimeter untuk mengukur dan memantau saturasi oksigen. Apabila hal-hal tadi tidak terpenuhi, maka ia menyarankan agar pasien melakukan isolasi di tempat yang telah disediakan pemerintah.

"Apabila tidak mempunyai tempat untuk isolasi mandiri maka lebih baik melakukan isolasi di tempat pemerintah yang sudah diatur. Untuk pembiayaan tidak ada pembiayaan karena semua pembiayaan ditanggung oleh pemerintah, baik itu di tempat isolasi ataupun di rumah sakit," pungkasnya. Dsy7

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU