Tagih Utang malah Dihujat hingga Diancam di Medsos

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 17 Apr 2022 17:00 WIB

Tagih Utang malah Dihujat hingga Diancam di Medsos

i

Salah satu ancaman yang disampaikan PN lewat WA.

SURABAYA PAGI, Surabaya– Erik asal Surabaya diduga menjadi korban penipuan barang oleh supplier, seorang wanita berinisial PN, warga Karang Pilang, Kota Surabaya.
Erik pun mengklaim telah mengalami kerugian hingga puluhan juta. Bahkan Erik juga mendapatkan hujatan hingga ancaman yang mengarah ke pembunuhan.

Nana, istri dari Erik menceritakan kronologis pertama kali mengenal PN dari temannya berinisial AG pada 20 Desember 2021. AG menawarkan sebuah produk kepada Erik seharga Rp 910.000 dan komisi Rp 10.000 serta dibantu dicarikan supplier.

Baca Juga: Tren PKPU Naik, Gelembungkan Utang

“Akhirnya dengan penawaran seperti itu, saya mau kalau pada saat itu memang dibantu dicarikan supplier. Singkat cerita, teman saya AG memiliki teman bernama PN. Atas rekomendasi dari AG akhirnya kita transaksi,” katanya, kemarin.

Transaksi antara Erik dan PN pun dilakukan. Bentuk transaksinya adalah PN menawarkan barang yang dijualnya kepada Erik.

Transaksi pertama berjalan dengan lancar. Erik menerima barang sebanyak 70 box produk sebesar Rp 64,26 juta. Namun pada transaksi terakhir PN meminta uang kembali kepada Erik sebesar Rp 14 juta dengan dalih untuk mengeluarkan produk.

Baca Juga: Ingin Selamatkan Aset, Berlomba-lomba PKPU

“Awal transaksi lancar. Pada 22 Januari 2022, uang kita sudah masuk sekitar Rp 74,4 Juta dan untuk mengikat kontrak Rp 10 juta. Jadi total Rp 84,4 juta masuk ke rekening PN, akan tetapi ada sisa barang sebanyak 22 box yang belum terbayarkan, sehingga saya rugi sebesar Rp 20,2 juta,” jelas Nana.

AG mencoba untuk mendatangi ke rumah PN namun yang menemui justru mama PN. “Kami mencoba berkomunikasi dengan baik dan sopan malah WhatsApp kami diblokir,”ucapnya.
Bahkan untuk meringankan beban PN, Erik memberikan solusi jalan tengah agar si PN mencicil uang senilai 22 box yang belum dibayarkan dengan jangka waktu sampai 5 tahun, namun PN menolak bahkan melontarkan kalimat ujaran kebencian hingga memberikan ancaman kepada Erik.

“Si PN malah marah besar dan berkata kasar “cuk, di rumahku banyak pisau, bacokan, dan lain-lain” yang menurut saya ini tidak wajar diungkapkan,” ungkap Nana.

Baca Juga: Selama Pandemi, Ada 200 Perkara PKPU dan Pailit

Kini, Erik dan Nana meminta PN segera mengklarifikasi dan meminta maaf atas ucapan yang dilontarkannya. Bahkan Erik tak segan akan melaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Saya mau dia klarifikasi lewat video dan meminta maaf atas ujaran kebencian yang dilontarkan via Whatsapp,” pungkasnya.

Sementara PN saat dikonfirmasi wartawan lewat nomor Whatsappnya, tidak merespon.min

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU