Tahanan Kasus Narkoba Polres Blitar Gelar Ijab Kabul

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Sep 2022 16:24 WIB

Tahanan Kasus Narkoba Polres Blitar Gelar Ijab Kabul

i

Kapolres Blitar AKBP Adhitya saksikan acara ijab kabul salah satu tahanan Polres Blitar. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Beberapa orang warga desa Soso Kec.Gandusari Kabupaten Blitar datangi Polres Blitar, uniknya dalam rombongan itu ada seorang wanita mengenakan pakaian adat temanten, tak pelak rombongan tersebut menjadi perhatian sesama pengunjung Polres Blitar lainnya yang sedang ada kepentingan dengan Polres Blitar. 

Rombongan tersebut  datang sekitar pukul 10.00 pada Rabu (21/9) langsung menuju di serambi Masjid At-Taubah.

Baca Juga: Polres Blitar Ungkap 3 Kasus Street Crime, dengan 9 Tersangka

Ternyata kedatangan rombongan itu untuk melakukan Ijab Kabul (pernikahan) dengan salah satu tahanan Polres Blitar.

"Benar ada tahanan kita akan melangsungkan akad nikah dengan pacarnya, setelah ada persetujuan dari pihak calon mempelai wanita, dan kami atas perintah bapak Kapolres sangat setuju dan mendukung pernikahan mereka," kata Kasat Narkoba AKP Richani SH pada wartawan.

Untuk diketahui JW (24) pemuda warga Desa Soso merupakan tahanan Polres Blitar atas dugaan edar narkoba jenis sabu sabu, telah mendapatkan izin dari Polres Blitar untuk melangsungkan pernikahan dengan gadis pujaannya yang tak lain tetangga JW sendiri. 

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

Tepat pukul 10.35 pernikahan berlangsung digelar di  Masjid At-Taubah Polres Blitar, dengan dihadiri oleh keluarga dari dua pihak temanten Pria (JW) dan pihak temanten wanita, pernikahan dua mempelai itu dipimpin oleh Kepala KUA Kec Doko, didampingi modin (Kaur Kesra) desa Soso, ijab kabul itu disaksikan Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK, Kasat Reskoba Polres Blitar AKP Rochani SH dan beberapa petugas lainnya selain dari pihak keluarga. 

Dalam kesempatan itu Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom S.IK  mengungkapkan, ijab qabul (akad nikah) dilaksanakan sesuai kesepakatan dan persetujuan dari kedua belah mempelai temanten, “Kedua orang tua/wali dari kedua belah pihak mempelai pengantin hadir dan saksikan Pernikahan ini," kata AKBP Adhitya pada wartawan.

Tampak acara puncak ijab kabul berjalan lancar tanpa ada rasa rikuh atau gugup, bahkan saat ucapkan ijab kabul tanpa ada ulangan kalimat Syahadatnya. Selanjutnya kedua mempelai saling memberi/menerima mahar setelah berakhirnya ijab kabul.

Baca Juga: Bupati Blitar Resmikan Dua Palang Pintu Kereta Api di Wilayah Srengat dan Talun

"Walau pihak temanten pria (JW ) berstatus sebagai tersangka, kami tetap memberikan hak-haknya salah satunya ijin pernikahan ini, memang sebelumnya dari pihak keluarga baik dari tersangka dan mempelai wanita telah mengajukan permohonan jauh sebelum pelaksanaan pernikahan ini, kami mendoakan semoga pernikahan ini, kedua mempelai bahagia dalam jalani berumah tangganya kelak," pungkas AKBP Adhitya Panji Anom.

Setelah acara berakhir keluarga dari kedua mempelai temanten foto bareng, termasuk foto bareng Kapolres Blitar dan Kasat Narkoba dan pihak keluarga temanten. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU