Tahapan Vermin, Bawaslu Minta KPU Lebih Proaktif Berkomunikasi dengan Partai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 25 Agu 2022 15:13 WIB

Tahapan Vermin, Bawaslu Minta KPU Lebih Proaktif Berkomunikasi dengan Partai

i

Komisioner Bawaslu sedang melakukan pengawasan pada aplikasi SIPOL

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Badan Pengawas Pemilu mulai melakukan pengawasan terhadap tahap-tahapan Pemilihan Umum, saat ini bawaslu Kabupaten Bangkalan tengah berkonsentrasi mengawasi tahapan verifikasi administrasi (vermin) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh menjelaskan, bahwa pihaknya memiliki dua model pengawasan, yaitu pengawasan melekat (Waskat) dan pengawasan melalui Aplikasi SIPOL (Sistem informasi Partai Politik).

Baca Juga: Sah! PDIP Resmi Pecat Bobby Nasution Usai Dukung Prabowo-Gibran

Dari hasil pengawasan itu, Bawaslu masih menemui beberapa persyaratan Partai yang belum lengkap, seperti status Kantor, struktur kepengurusan dan keanggotaan dari masing-masing parpol.

"dari sisi kantor, banyak yang bermasalah mulai dari di alamat status sewa atau sudah hak milik," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh.

Semenjak dari sisi kelengkapan administrasi, Bawaslu masih menemukan perbedaan antara SK kepengurusan dengah yang di daftarkan.

"ada beberapa parpol yang tidak sinkron antara data Sipol dan SK kepengurusannya. Serta berkaitan dengan keterwakilan 30 persen dari perempuan juga masih belum terpenuhi," tambahnya.

Baca Juga: Dituding Mainkan Dua Kepentingan, PDIP Solo Surati Gibran: Mundur dan Kembalikan KTA

Sementara untuk dokumen keanggotaan, banyak data ganda dari masing-masing parpol, baik ganda eksternal (antar partai) maupun ganda internal. Dalam artian diinput oleh partai secara berkali-kali agar bisa memenuhi minimal seribu anggota.

"Belum lagi, kita temukan perihal data ganda. Ada banyak copy paste dan banyak data dari luar Bangkalan," ungkap Mustain.

Mustain sapaan akrabnya menambahkan, sejauh ini, partai yang benar-benar melengkapi berkas hanya ada satu dari total 23 partai yang ada di Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Siap Tampung Gibran Ke PSI

"Hanya satu partai yakni PDI-P yang sudah lengkap, lain seperti yang saya sebutkan tadi," paparnya.

Dari temuan-temuan itu, Bawaslu sudah berkomunikasi dengan KPU Kabupaten Bangkalan agar KPU Bangkalan lebih Proaktif berkomunikasi dengan Partai politik agar, kesalahan-kesalahan administrasi yang ditemukan Bawaslu lebih cepat ditindaklanjuti.

"Kalau semangat KPU melayani, harusnya sudah meminta LO Parpol untuk membenahi, sebab waktunya juga tidak banyak, kalau dibiarkan mayoritas Parpol yang berpotensi tidak akan lolos jadi peserta pemilu 2024 di Kabupaten Bangkalan," tutupnya. wah

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU