Tahun 2022, 63 Puskesmas Surabaya Didorong Jadi Badan Layanan Umum Daerah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 15 Okt 2021 11:24 WIB

Tahun 2022, 63 Puskesmas Surabaya Didorong Jadi Badan Layanan Umum Daerah

i

Salah satu puskesmas di Surabaya. SP/MT

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Komisi D Bidang Kesehatan DPRD Kota Surabaya mendorong agar 63 puskesmas di Kota Pahlawan segera menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 2022. Perubahan itu sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD.

"Ada banyak kelebihan dan keuntungan jika puskesmas menjadi BLUD, sama seperti yang dilakukan rumah sakit yang sudah lama menjadi BLUD," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, kemarin.

Baca Juga: Halal Bihalal Hari Pertama Masuk Kerja, DPRD Surabaya Optimalkan Kinerja

Menurutnya, puskesmas bisa mengatur sendiri belanja dan keuangannya sehingga puskesmas bisa meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tanpa harus tergantung kepada dinas kesehatan (dinkes) jika membutuhkan sarana dan prasarana layanan kesehatan.

"Puskesmas itu kan layanan kesehatan yang promotif preventif yang menjadi ujung tombak layanan kesehatan di masyarakat. Dengan menjadi BLUD, setiap puskesmas diharapkan bisa berlomba-lomba memberikan pelayanan yang cantik kepada masyarakat," ujar Khusnul.

Menurut dia, BLUD akan memberikan ruang fleksibilitas bagi puskesmas untuk memberikan keleluasan pengelolaan keuangan. Artinya puskesmas bisa berlomba-lomba memberikan layanan terbaiknya untuk masyarakat.

Baca Juga: Pastikan Pelayanan Berjalan Baik saat Libur Lebaran, Pj Wali Kota Mojokerto Sidak Puskesmas dan Rumah Sakit

Fleksibilitas pengelolaan anggaran sendiri oleh puskesmas ini, lanjut Khusnul, sangat penting karena puskesmas bisa belanja kebutuhannya sendiri, khususnya belanja untuk peningkatan layanan kesehatan.

"Jika puskesmas ingin membeli sarana dan prasarana untuk meningkatkan layanan kesehatan, puskesmas bisa langsung membelinya tanpa harus menunggu dianggarkan dinas kesehatan," ujarnya.

Dengan BLUD ini, kata Khusnul, layanan kesehatan di tingkat puskesmas lebih meningkat karena sejatinya puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat, dan upaya kesehatan perseorang tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat setinggi- tingginya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Ajak Masyarakat Jaga Surabaya Tetap Aman dan Kondusif

Seiring sedang dibahasnya RAPBD Surabaya 2022 saat ini, Khusnul meminta kepada Pemkot Surabaya apa saja persiapan yang harus dilakukan agar BLUD ini bisa segera diterapkan di 63 puskesmas."Saya dapat informasi sekarang sudah dilakukan penilaian untuk persiapan BLUD. Pada 2022 semua puskesmas harus sudah menjadi BLUD," katanya.sb4/na

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU