Tahun 2022, Angka Kriminalitas di Lamongan Meningkat 9,8 Persen

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 30 Des 2022 20:04 WIB

Tahun 2022, Angka Kriminalitas di Lamongan Meningkat 9,8 Persen

i

Kapolres bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti dan para tersangka. SP/MUHAJIRIN KASRUN

Setiap 12 Jam 46 Menit 1 Detik Terjadi Kriminalitas

 

Baca Juga: Awas Narkotika Gambar Kartun, Incar Pelajar

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Angka kriminalitas di Kabupaten Lamongan tahun 2022 cukup meningkat, bila dibandingkan dengan tahun 2021. Peningkatan kriminalitas yang terjadi hampir setiap hari tidak lebih dari 12 jam 46 menit 1 detik tersebut mencapai 9,8 persen.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres AKBP Yakhob Silvana dalam Konferensi Pers akhir tahun di Mapolres setempat, Jum'at (30/12/2022) dengan menghadirkan puluhan tersangka dan beberapa jenis barang bukti hasil tangkapan operasi lilin yang masih tengah berlangsung.

Disebutkan olehnya, untuk kasus selama tahun 2021 sebanyak 611 kasus dan berhasil diungkap 511 kasus, dengan urutan 3 besar meliputi curat 96 kasus, narkoba 82 kasus, curanmor 78 kasus.

"Dari data kasus yang tertangani dalam tahun 2021 mencapai 83,63 persen," ungkapnya.

Di tahun 2022 ini angka kriminalitas naik menjadi 9,8 persen, dengan ri686 kasus yang berhasil diungkap 641 kasus (93,44 persen).

Tiga rangking kasus yang terjadi adalah, curanmor 141 kasus, penipuan 104 kasus dan narkoba 89 kasus. Selain kasus curat, curanmor dan penipuan tambah Kapolres, juga ada kasus kejahatan narkoba yang juga berhasil diungkap oleh Polres Lamongan.

"Jadi selain kasus, curat, curanmor, penipuan juga ada kasus narkoba yang berhasil diungkap," jelasnya.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, ASN Satpol PP Gresik Beri Keterangan Berbelit

Kasus narkoba selama tahun 2021 yang ditangani sebanyak 82 kasus dengan jumlah tersangka 105 orang, sebanyak 99 laki-laki dan 6 perempuan.

Barang bukti barang bukti 457,42 gram sabu-sabu, 1 kg ganja 1,74 RAM tembakau gorilla, 11,431 butir double L, 130 butir pil carnopen, dan 100 butir pil tanpa merek.

Sedangkan untuk total kasus selama tahun 2022 sebanyak 89 kasus dengan jumlah tersangka 93 orang, 89 laki-laki dan 4 perempuan barang bukti 83,81 gram sabu-sabu, 249,67 gram ganja, 13,023 butir pil double L, 2,090 butir pil triheqypenidel , 700 butir pil carbopen, 148 pil tanpa merk.

"Semua tersangka dan barang bukti sebagian besar sudah menjalani proses persidangan bahkan ada yang sudah diputus oleh pengadilan negeri," jelasnya.

Baca Juga: Pencurian Kotak Amal di Lamongan Digagalkan

Dari data yang ada itu tambah Kapolres, bisa dijelaskan bahwa selama tahun 2022 ini kasus kejahatan tindak pidana kriminalitas di Lamongan naik.

"Peningkatan kriminalitas yang terjadi hampir setiap hari tidak lebih dari 12 jam 46 menit 1 detik tersebut mencapai 9,8 persen," lanjutnya.

Karena tingkat kriminalitas masih cukup tinggi tersebut, Kapolres berharap kerjasama semua pihak untuk terus ditingkatkan. Peran serta masyarakat juga sangat perlu untuk ditingkatkan, agar tidak sampai memberikan celah kepada penjahat untuk melakukan tindakan orang lain.

"Tingkatkan Kamtibmas di masyarakat, jaga kondusifitas wilayah, peran serta kepedulian di lingkungan harus tetap terus dijalankan, agar kejadian tindakan kriminal bisa diminimalisir," jelasnya. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU