Tahun 2022, Pertalite Ditiadakan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Des 2021 20:39 WIB

Tahun 2022, Pertalite Ditiadakan

i

Pegawai SPBU melayani pembeli. Diisukan BBM jenis premium dan peralite akan dihapus pada 2022 mendatang.

SURABAYA PAGI, Jakarta - Rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin Premium (RON 88) dan juga bensin Pertalite (RON 90) baru dilaksanakan pada 2022 mendatang.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, rencana tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan sejumlah pertimbangan.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya AH. Thony Mendorong Kepastian Hak Milik Tanah Warga Bendul Merisi Jaya

Penghapusan penjualan BBM Premium dan Pertalite, karena keduanya memiliki kadar oktan (Research Octane Number/RON) yang rendah, di bawah 91. Selama ini, kedua jenis BBM ini diproduksi dan dijual oleh PT Pertamina (Persero).

Nicke Widyawati menegaskan hingga saat ini, BBM Premium dan Pertalite masih tetap dijual. Menurut dia, penghapusan itu tidak dilakukan hari ini karena ada tahapan yang harus dilalui.

"Tetapi tidak ada kebijakan hari ini yang untuk menghapuskan Pertalite. Itu tidak ada," kata Nicke ketika diwawancarai di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (28/12).



Beralih ke Ramah Lingkungan

Edukasi yang dimaksud Nicke adalah agar masyarakat beralih menggunakan BBM ramah lingkungan atau program Langit Biru sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kadar oktan BBM minimal 91. Di Pertamina, RON yang minimal 91 itu setara BBM Pertamax yang memiliki RON 92.

Nicke menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri KLHK Tahun 2017, ada ketentuan harus menggunakan BBM yang RON minimal 91 untuk mengurangi karbon emisi dari kendaraan yang minum BBM di bawah RON tersebut seperti Premium RON 88 dan Pertalite RON 90.

Baca Juga: Ahok, Mulai Ngeluh Bekerja di BUMN

Nicke mengungkapkan rencana itu sesuai dengan ketentuan yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P20/Menlhk/Setjen/Kum1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang.

"Ketentuan dari Ibu Menteri KLHK 2017, ini untuk mengurangi karbon emisi maka direkomendasikan BBM yang dijual minimum RON 91," tambah Nicke.

Menurutnya, kini kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan lebih ramah lingkungan semakin tinggi.

Terlihat dari penyerapan bensin Premium oleh masyarakat yang semakin menurun dan emisi karbon yang bisa semakin ditekan.

Baca Juga: SPBU Kalianget Diminta Pertanggungjawaban Atas Pendistribusian BBM Solar ke Kepulauan

"Kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan ini meningkat. Selama Juni 2020 sampai dengan hari ini karbon emisi yang berhasil kita turunkan adalah 12 juta ton CO2 ekuivalen," tuturnya.

Tahapan berikutnya, sambung Nicke, perseroan tidak akan serta merta menghapus Pertalite. Namun, perseroan akan melanjutkan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan dan lebih baik untuk mesin.

"Pertalite masih ada di pasar tapi kami mendorong untuk menggunakan yang lebih baik atau Pertamax agar kita bisa berkontribusi terhadap penurunan karbon emisi," ujarnya. n er, jk

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU