Tak Beri Ruang untuk Perjudian Burung Merpati, Polsek Simokerto Minta Warga Turunkan Pagupon

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 06 Jan 2023 09:54 WIB

Tak Beri Ruang untuk Perjudian Burung Merpati, Polsek Simokerto Minta Warga Turunkan Pagupon

i

Kapolsek Kompol Dwi Nugroho saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (05/01/2023).

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  -  Dalam rangka mengantisipasi terjadinya perjudian burung merpati (dara) di wilayah hukum Polsek Simokerto. Petugas gabungan Polsek Simokerto terus melakukan penertiban hingga memberi imbauan terhadap pemilik pagupon.

Petugas Polsek Simokerto mengaku sering kali mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan perjudian burung merpati di kawasan Donokerto dan Kapasari Surabaya.

Baca Juga: Istri Hamil Diajak Curi Motor

Menanggapi hal tersebut, pihak Polsek Simokerto melakukan pengecekan dan memberikan imbauan kepada pemilik pagupon untuk tidak memasang atau mendirikan bogupon (kandang) burung dara di tanah aset milik kereta api Indonesia (KAI).

"Kami sudah mengimbau kepada pemilik bogupon yang masih berdiri diatas aset milik KAI untuk segera menurunkan menurunkan paguponnya tanpa bantuan petugas." Kata Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho saat ditemui di ruang kerjanya,  Kamis (05/01/2023).

Kompol Dwi Nugroho mengatakan, usai dilakukan pengecekan bersama tiga pilar kecamatan Simokerto, saat itu juga ada warga yang langsung menurunkan paguponnya.

"Sudah banyak yang dibongkarnya, pagupon yang sudah diturunkan oleh pemiliknya terpantau kurang lebih sebanyak 15, dan mereka sudah kooperatif untuk menurunkan sendiri," jelasnya.

Baca Juga: Otaki Pencurian Limbah Medis di RSUD Soewandhi, Oknum Wartawan Ditahan

Sementara itu, lanjut Kompol Dewi Nugroho, saat dilakukan operasi penertiban bersama tiga pilar di kawasan Donokerto dan Kapasari Surabaya. Petugas tidak menemukan tanda-tanda perjudian di tempat tersebut.

"Kami tidak temukan barang bukti perjudian di lokasi. Namun tetap kita waspadai agar warga sekitar tidak mengundang kerumunan warga sehingga menjadi potensi perjudian." ujarnya.

Kompol Dwi Nugroho menambahkan, semenjak adanya laporan dugaan perjudian burung dara di wilayah Polsek Simokerto, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk tidak mendirikan pagupon di atas aset milik KAI.

Baca Juga: Digrebek saat Preteli Hasil Curian, Pelaku Kabur, Lalu Ditembak

"Selain bersama tiga pilar, kami juga berkoordinasi dengan PT KAI untuk bersama-sama memberikan arahan dan himbauan kepada masyarakat setempat guna tidak mendirikan pagupon lagi." tuturnya.

Ia juga menjelaskan, sebanyak 15 pagupon milik warga pada hari Rabu (4/1/2023) terlihat masih diturunkan sehingga petugas masih melakukan pemantauan agar di kawasan tersebut tidak dikotori dengan kandang yang berjejeran.

"Selain berkoordinasi dengan pihak KAI, anggota saya perintahkan untuk terus mengawasi kegiatan dugaan perjudian burung dara di tempat itu, juga kita pantau pembongkaranya." pungkasnya. ari

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU