Tak Dapat Dikomersialkan, Vaksin Nusantara Bersifat Autologus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 29 Agu 2021 10:28 WIB

Tak Dapat Dikomersialkan, Vaksin Nusantara Bersifat Autologus

i

Kepala Staf Presiden Moeldoko saat mendapat suntikan Vaksin Nusantara dari Terawan Agus Putranto. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Vaksin Nusantara yang dicetuskan oleh dr Terawan Agus Putranto nyatanya bersifat autologus. Autologus merupakan transplantasi sel punca menggunakan sel diri sendiri kemudian dikembangbiakkan atau diangkat sebelum menerima terapi radiasi dosis tinggi. Nidom menilai vaksin Nusantara dinilai baik bagi penerimanya karena berasal dari sel tubuh orang itu sendiri.

Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekuler Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof Chairul Anwar Nidom mengakui tertarik dengan vaksin Nusantara, karena yang dimainkan dari vaksin itu adalah pabriknya antibodi di dalam tubuh, memasukkan virus yang sudah disterilkan.

Baca Juga: RSUD Grati Raih TOP BUMD Awards 2024 Bintang 4

"Jadi, kalau sekarang bayangannya, vaksin yang sudah diproduksi campuran vaksin disuntikkan ke tubuh seseorang, kemudian sel sendiri dendritik-nya," ujar Chairul Anwar Nidom, Minggu (29/8/2021).

Ahli virologi itu mengeklaim vaksin buatan dr Terawan yang di-bypass dengan mencari sel dendritik yang kemudian diaktivasi dengan antivirus, maka dengan cepat akan teraktivasi antibodinya.

"Termasuk natural, cuma aktivasinya dilakukan di luar. Jad,i terkontrol banget. Sistem dendritik kalau masuk ke dalam tubuh menghasilkan antibodi dan memori," beber dia.

Prof Nidom mencontohkan seperti vaksin Sinovac yang sudah disuntikkan membutuhkan waktu sekitar 30 hari untuk memunculkan antibodi, sedangkan vaksin Nusantara hanya sepuluh sampai 17 hari.

"Itu lebih singkat prosesnya. Bahkan, sesuai dengan risiko virus yang ada di lapangan. Kandungannya juga direncanakan untuk varian Lambda," jelas Nidom.

Baca Juga: Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan Atasi PMK

Sementara itu, Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan, vaksin Nusantara juga tidak dapat dikomersialkan. Karena bersifat autologus, vaksin tersebut bersifat individual dan hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri.

"Sel dendritik bersifat autologus, artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain," kata dr Nadia.

"Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri," lanjutnya.

Baca Juga: Jumlah Kunjungan Pasien Lansia ke RSUD Grati Naik Signifikan

Meski begitu, dr Nadia mengungkapkan vaksin Nusantara masih bisa diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.

Hal ini telah tercantum dalam nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta TNI Angkatan Darat terkait dengan 'Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2'.

"Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut," jelasnya. Dsy8

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU