Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri dari Jabatan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 12 Sep 2022 14:29 WIB

Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri dari Jabatan

i

Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifudin

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Beredar video viral di media sosial yang menunjukkan bahwa Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Anang Ahmad Syaifudin tidak hafal sila ke-4 Pancasila. Video asli yang berdurasi lebih dari lima menit ini, merekam saat Anang gagal dua kali melafalkan teks Pancasila saat menemui massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang melakukan aksi menolak kenaikan harga BBM di Kantor DPRD Lumajang.

Anang akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Lumajang, dibacakan saat rapat paripurna pembahasan perubahan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah, di gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (12/9/2022) siang.

Baca Juga: Perlombaan Tarik Tambang di Lumajang Diharapkan Mampu Dongkrak Perekonomian

"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," kata Anang, Senin (12/9/2022).

Dalam surat pengunduran dirinya, Anang Ahmad Syaifudin menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Lumajang, atas kesalahannya dalam membacakan teks Pancasila.

"Saya minta maaf ke seluruh masyarakat dan anggota DPRD Lumajang, Pemerintah atas insiden tidak hafalnya saya melafalkan Pancasila. Apapun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas dilakukan atau terjadi pada ketua DPRD di mana pun atau siapa pun itu," ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Lumajang ini, juga menyampaikan bahwa keputusannya mundur dari Ketua DPRD Lumajang, untuk menjaga marwah DPDR Lumajang dan sebagai pembelajaran.

"Untuk menjaga marwah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini," pungkasnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas, Pemkab Lumajang Gelar Pelatihan Membatik

Selain itu, Anang menyatakan tindakan mundur dari jabatan Ketua DPRD ini merupakan keputusan final yang diambil dari pikiran dan hati nuraninya sendiri.

“Keputusan ini murni muncul dari dirinya sendiri tanpa tekanan dari pihak manapun,” ujar Anang.

Meski belum ada pernyataan tertulis tentang pengunduran dirinya, Anang meminta agar Sekretaris DPRD segera membuat berita tertulis tentang pengunduran dirinya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Lumajang Tangkap Pengedar Sabu, 86 gram Sabu Diamankan

Keputusan Anang mundur dari jabatan membuat raut wajah 36 anggota dewan di ruang paripurna terlihat kaget. Termasuk Bupati Lumajang Thoriqul Haq, serta jajaran forkopimda setempat.

Bahkan, Wakil Ketua DPRD Lumajang mengaku sangat menyayangkan keputusan Anang mundur dari jabatan. Menurutnya, keputusan tersebut di luar dugaan seluruh anggota DPRD Lumajang.

Sementara itu, dalam video yang beredar tak hanya Ketua DPRD Lumajang yang tidak hafal melafalkan teks Pancasila, namun juga terlihat Wakil Ketua DPRD Lumajang Oktaviani dari Partai Gerindra juga sempat salah melafalkan teks Pancasila. lmj

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU