Tak Hanya Mobil dan Motor, Pemerintah Juga Bakal Subsidi Bus Listrik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 28 Des 2022 13:21 WIB

Tak Hanya Mobil dan Motor, Pemerintah Juga Bakal Subsidi Bus Listrik

i

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali mengungkapkan rencana pemberian subsidi kendaraan listrik. Selain mobil dan motor, pemerintah juga berencana untuk menyubsidi bus listrik.

"Bus listrik kami pastikan dapat insentif," kata Agus di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan pada Selasa (27/12/2022).

Baca Juga: 15 Bus Listrik Beroperasi Serentak di Surabaya

Selain mendorong percepatan industri berbasis listrik di Indonesia, Agus mengatakan, kebijakan insentif untuk bus listrik tersebut dikeluarkan karena biaya pembelian harga bus listrik yang cukup tinggi. Padahal bus adalah salah satu transportasi publik yang sering dipakai masyarakat untuk mobilisasi.

"Jadi nggak hanya mobil, motor, tapi juga bus. Syaratnya satu, dia harus memiliki fasilitas, dia harus punya pabrik di Indonesia," ujarnya.

Adapun pemerintah belum menjelaskan secara gamblang besaran insentif untuk bus listrik, termasuk skema pemberian subsidi untuk kendaraan tersebut. Namun, sebagai gambaran, Agus menuturkan rata-rata harga pembelian satu unit bus listrik sekitar Rp 1,3 miliar.

"Rata-rata per unit harga bus listrik Rp 1,3 miliar tapi karena ini kepentingan publik ini jadi perhatian kita," tuturnya.

Baca Juga: Dalam Satu Dekade Terakhir, Tren Investasi di Industri Pengelolaan Nonmigas Meningkat Drastis

Pembahasan mengenai rencana insentif pembelian bus listrik dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Apalagi pemberian insentif untuk bus listrik lebih kompleks, karena bukan diberikan pada masyarakat langsung melainkan pada pengusaha dan Pemerintah Daerah (Pemda).

"Kalau mobil sama motor insentif diberi ke pembeli jadi X rupiah diberi ke pembeli. Kalau bus bukan masyarakat, tapi pengusaha, Pemda. Ini akan kita hitung secara berbeda," jelasnya.

Kebijakan pemerintah untuk memberi insentif bus listrik ini pun perlu mempelajari standar negara-negara maju yang telah lebih dulu mengembangkan ekosistem kendaraan listrik.

Baca Juga: Miliki Fasilitas IPAL, Sentra IKM Batik Kota Mojokerto Menjadi Terlengkap se Indonesia

"Kebijakan ini juga akan kita ambil berdasarkan best marking standar atau acuan dari beberapa negara yang lebih maju, dalam penggunaan mobil listrik di negara masing-masing. Kita pelajari kok populasi mobil listrik ini besar sekali. Termasuk isnentifnya," tuturnya.

Sebelumnya, Agus pernah menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan kebijakan insentif pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta, sedangkan mobil hybrid diberi insentif sebesar Rp 40 juta.

Pemerintah juga akan mensubsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp 8 juta. Selain itu, insentif juga akan diberikan untuk konversi motor bertenaga bensin menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU