Tak Kantongi Izin, Sekolah di Kota Kediri Nekat KBM Tatap Muka

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 09 Sep 2020 14:42 WIB

Tak Kantongi Izin, Sekolah di Kota Kediri Nekat KBM Tatap Muka

i

Kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah di Kota Kediri

SURABAYAPAGI.com, Kediri – Zona merah di Kota Kediri membuat Satpol PP Kota Kediri menyarankan kepada pimpinan SMAN 6 Kota Kediri untuk tidak melanjutkan kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Pembelajaran tatap muka baru diberikan setelah mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 Kota Kediri dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jatim.

Baca Juga: Dokter Paru Mereaksi Jokowi Soal Endemi

 "Disarankan untuk tidak melanjutkan sistem pembelajaran tatap muka sebelum ada izin dari Kantor Diknas dan Satgas Covid-19," ungkap Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri Nur Khamid, Selasa (8/9/2020).

Setelah mendapatkan saran dan masukan, pimpinan SMAN 6 Kota Kediri bakal kembali melakukan pembelajaran melalui daring.

 "Disarankan mematuhi Protokol Kesehatan sesuai Perwali No 32 tahun 2020," tambahnya.

Baca Juga: Awas Covid-19 Varian Kraken, Tingkat Penularannya Cepat

Sebelumnya petugas mendapatkan pengaduan masyarakat adanya KBM tatap muka di SMAN 6 Kota Kediri di Jl Ngasinan, Kelurahan Rejomulyo.

 Menurut Dra Indri, Wakasek Bagian Humas SMAN 6, pembelajaran tatap muka masih uji coba secara bergantian sesuai dengan pernyataan orang tua murid bermaterai Rp 6000.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Dinkes Kabupaten Mojokerto Tetap Siagakan Ruang Isolasi

 Ia menyebut, orangtua murid menginginkan KBM tatap muka. Sedangkan uji coba dimulai Senin (7/9/2020) sampai hari Kamis (10/9/2020). Sejauh ini KBM tatap muka belum ada izin dari Kantor Diknas dan Satgas Covid-19. Dsy8

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU