Tak Kenakan Masker Dihukum Pushup

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 13 Jul 2020 18:22 WIB

Tak Kenakan Masker Dihukum Pushup

i

Petugas menyisir beberapa warnet di Kota Blitar. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah pengunjung warnet yang masih remaja tak menerapkan protokol Kesehatan dengan tidak memakai masker. SP/Les

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jawa Timur yang masih tinggi penyebaran Covid-19 sehingga ada beberapa kabupaten dan kota dinyatakan Zona Merah. Guna mengantisipasi itu Pemkot Blitar dan Polres Blitar Kota serta TNI (Kodim 0808) Blitar, melakukan Operasi gabungan pada Senin (13/7), dengan sasaran Warnet yang di pimpin Ka SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)  Polres Blitar Kota Ipda Yuno Sukaito.

Operasi yang bergerak mulai pukul 09.00 WIB itu menyisir belasan Warnet di dalam kota, dengan sasaran pengunjung utamanya anak anak sekolah yang kebetulan masih libur karena dalam situasi pandemi.

Baca Juga: Siswi TK Meninggal Dunia saat Bermain Hujan-hujanan di Depan Rumah

Ipda Yuno mengatakan kegiatan tresebut sesuai perintah dari Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela untuk mencegah penyebaran covid 19 khususnya di warnet-warnet yang biasanya menjadi tempat berkumpulnya para pemuda.

"Kali ini kita melakukan patroli gabungan dari Unsur Satpol PP, Pemkot Blitar dan Kodim 0808 khusus sasaran warnet, sesuai laporan masarakat kususnya para orang tua siswa, di tengarai banyak pengunjung warnet yang tidak memenuhi standart Protokol kesehatan, sesuai dengan akan di berlakukan Perwali besok (Selasa 14/7) agar warga masyarakat Kota Blitar untuk menggunakan Masker, termasuk mematuhi Protokol Kesehatan," kata Yuno Sukaito pada wartawan.

Dalam operasi di belasan warnet ada 4 lokasi Warnet yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan. Dari empat warnet tersebut ditemukan  sejumlah pengunjung  yang usia rara rata anak anak sekolah setingkat SMP maupun SMA  ada juga dari remaja, kususnya anak laki laki.

Baca Juga: Kandang Ayam Ludes Terbakar, Rugi Ratusan Juta Rupiah

"Semuanya kita himbau agar kenakan masker juga menjaga jarak, yang tidak pakai masker kita suruh pulang, termasuk memperingatkan pemilik Warnet, agar membuat papan peringatan bagi pengunjung menggunakan masker, bila tidak mengindahkan pengusahanya ada sanksinya, selain teguran secara lisan juga peringatan tertulis dan tindakan dari pemerintah Kota Blitar," tambah Pama Polisi pindahan dari  Polda NTT ini.

Dalam operasi itu didapati ada beberapa anak yang di beri hukuman Pushup oleh petugas, saat di peringatkan untuk memakai masker pemuda yang mengenakan Anting anting di daun telinga kirinya itu membantah, bahwa dia nggk kena Corona, dan mengaku kalau dirinya di dalam ruangan, tidak akan tertular Corona.

"Setelah kita beri pemahaman tentang bahaya Covid-19 dan sanksinya baru menyadari kekeliruanya, dan maaf kita suruh Pushup 10 kali," terang Ipda Yuno.

Baca Juga: 2 Rumah di Blitar Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik, Pelaku Terekam CCTV

Operasi yang berjalan hampir tiga jam itu hanya bersifat himbauan atas Protokoler kesehatan termasuk pemakaian Masker pada seluruh masarakat Kota Blitar.

"Mulai besok Perwali akan di berlakukan, tentang penggunaan Masker kepada seluruh warga masyarakat di wilayah Kota Blitar, bila ada yang melanggar di kenakan sanksi sosial, seperti Pushup di depan umum, juga mungkin di suruh membersihkan tempat tempat pelayanan Umum," pungkas Ipda Yuno Sukaito se ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU