Tak lolos Verifikasi, Puluhan Ponpes 'Ngaplo' Tak Terima BOP

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 21 Okt 2020 15:19 WIB

Tak lolos Verifikasi, Puluhan Ponpes 'Ngaplo' Tak Terima BOP

i

Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto, Barozi saat menjelaskan bantuan operasional dampak Covid-19. P/ Dwy Agus S

SURABAYAPAGI, Mojokerto - Puluhan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Mojokerto dipastikan 'ngaplo' tidak menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.  

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto, Barozi mengatakan, dari 26 ponpes yang ada di Kabupaten Mojokerto, hanya 7 lembaga yang dinyatakan lolos verivikasi administrasi. 

Baca Juga: Tinjau Banjir Kota Mojokerto, Pj Gubernur Jatim Bantu Logistik dan Pompa Air

"Tujuh yang lolos tersebut sudah memenuhi kriteria 5 tepat. Yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kegunaan dan tepat laporan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020) sore.

Tak hanya itu, syarat lolos verifikasi, lanjut Barozi, juga dilihat dari legalitas lembaga dan keberadaan izin operasional. "Kebanyakan yang tak lolos itu lantaran tidak lunya nomor statistik ponpes dan izin operasionalnya juga sudah kadaluarsa," tegasnya.

Selain itu, Ia juga mengaku, ada sejumlah lembaga yang saat dilakukan pengecekan di lokasi, keberadaanya tidak ada. "Namanya terdaftar, tapi saat kita lakukan survey ternyata lembaganya sudah tidak ada, lagi" ujarnya.

Barozi menambahkan, 7 lembaga yang dinyatakan lolos verifikasi ini, berhak menerima BOP senilai Rp. 25 juta hingga Rp. 50 juta dari Kemenag. 

"Tiga lembaga mendapat BOP Rp. 25 juta, sisanya 4 lembaga berhak mendapat BOP Rp. 50 juta. Penentuan nilai tersebut dilihat dari banyak sedikitnya peserta didik di lembaga tersebut," urainya.

Baca Juga: Banjir Rendam Empat Kelurahan, 4503 Warga Kota Mojokerto Terdampak

Bantuan tersebut, ungkap Barozi, diberikan untuk meringankan beban lembaga ponpes ditengah pandemi covid-19. "Itu bisa digunakan untuk bayar tagihan listrik, telpon dan juga gaji pegawai," katanya.

Tak hanya BOP, Kemenag RI juga bakal menggelontorkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sesi dua kepada 5 lembaga. Masing-masing menerima bantuan senilai Rp. 5 juta selama tiga bulan.

"Tahap satu sudah ada 67 lembaga yang menerima bantuan PJJ ini, sedangkan tahap dua hanya 5 lembaga saja," cetusnya.

Masih kata Barozi, dua bantuan dampak covid -19 dari Kemenag RI ini dapat dicairkan pada tanggal 19 Oktober nanti. "Mereka yang lolos, bisa langsung mengambil bantuan tersebut di bank yang ditunjuk oleh pemerintah," ucapnya.

Baca Juga: Banjir di Kelurahan Meri Terparah Sejak 5 Tahun Terakhir, Bantuan Mulai Datang, Banjir Mulai Surut

Ia mengaku, terkait bantuan ini, pihak Kemenag Kabupaten Mojokerto hanya diberi wewenang untuk melakukan verifikasi saja. Itupun hasilnya harus dilaporkan ke Kanwil Provinsi dan Kemenag pusat.

"Hasil verifikasinya berjenjang, dari daerah trus ke kanwil dan dilaporkan ke pusat. Untuk yang berhak menentukan lolos tidaknya itu dari Kemenag pusat," pungkasnya.

Sekedar informasi, Kemenag RI menyalurkan bantuan dampak pandemi covid 19 kepada ponpes, Madrasah Diniyah (Madin)  dan Pembaga Pendidikan Alqur'an (LPQ). Besaran bantuan nilainya variatif, untuk BOP ponpes senilai Rp. 25 juta, Rp. 40 juta hingga Rp.50 juta. Sedangkan untuk bantuan Madin dan LPQ sebesar Rp. 10 juta. dwy

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU