Tak Peduli Minta Maaf, Kasus Pesilat IKS Tetap Berlanjut

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 15 Mar 2021 18:48 WIB

Tak Peduli Minta Maaf, Kasus Pesilat IKS Tetap Berlanjut

i

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela SH S.IK MH

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar tetap melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pelaku atas kasus pemukulan dan penjarahan makanan warung angkringan di wilayah Beru, Kab Blitar.

Hal itu seperti yang disampaikan Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela SH S.IK MH pada wartawan di kantor Pemkab Blitar , Senin (15/3) pukul 15.00 ketika menghadiri acara silaturahim antara Forkopimda Blitar Raya dengan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) serta  perguruan pencak silat se-Blitar Raya sebanyak 12 perguruan selain IPSI.

Baca Juga: Pengepul Judi Ditangkap saat akan Setor Uang dan Rekapan

Mantan Wadir Resum Polda Jawa Timur ini menegaskan  walau korban  menerima dan tidak mau kasusnya berlanjut  karena pihak keluarga dan pengurus telah saling meminta maaf, termasuk pihak warung angkringan telah diganti kerugiannya, hal itu  prosesnya tetap kita lakukan  penyelidikan dan identifikasi, siapa saja yang terlibat dalam kejadian itu akan terus didalami.

"Kami akan terus lakukan identifikasi orang orang mana saja dan maksud aktivitasnya karena kegiatan tersebut saat dilakukan tanpa pemberitahuan atau tanpa izin. Dan juga kegiatan ini dilakukan dalam situasi di tengah pandemi. Penyidikan tetap terus berjalan, kita pastikan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini, akan kita kumpulkan semua identitasnya," tegas AKBP Leonard.

Masih kata mantan Kapolres Blitar Kota ini bahwa pihaknya tetap akan usut siapa yang memukul dan yang mengambil makanan. 

"Walaupun sudah ada perminta maafan, ini bukan delik aduan, tapi orang yang melakukan ini harus paham kalau dia salah dan dia melanggar hukum, jadi memang harus diluruskan bahwa mereka harus tanggung jawab, ini sekaligus untuk mengedukasi," tambah AKBP Leonard.

Juga AKBP Leonard  menerangkan secara rinci bahwa untuk pemukulan masuk dalam Pasal 352 tentang penganiayaan ringan, sedang untuk penjarahan makanan masuk ke dalam Pasal 363 soal pencurian dengan pemberatan, jadi terminologi ada hukum pidananya.

Selain itu Kapolres Blitar menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil peserta yang berasal dari luar kota. Pihaknya telah mengidentifikasi beberapa kendaraan yang mereka gunakan.

Baca Juga: Jaring 1841 Pelanggar Lalu Lintas Termasuk Sanksi ETLE

"Untuk yang dari luar daerah mereka yang teridentifikasi selama dalam proses  penyelidikan," AKBP Leonard menambahkan.

Dalam kasus yang terjadi pada Sabtu malam (13/3)  polisi telah meminta keterangan 13 orang dan inisiator kegiatan Kopdar yang berasal dari salah satu organisasi pencak silat. Dari pemeriksaan itu diperoleh keterangan bahwa kegiatan kopdar itu sistemnya undangan melalui medsos. Dan yang diundang bukan hanya dari Blitar tapi melibatkan beberapa daerah. Seperti Kediri, Tulungagung, Trenggalek, dan Jombang.

"Kegiatan ini ternyata rutin dilakukan bergantian bergilir di wilayah tersebut. Ini terus kita kembangkan melalui saksi yang diperiksa kemudian dari aktivitas medsos apa sebenarnya tujuan dari kegiatan kopdar tersebut," tegasnya.

Untuk diketahui sebanyak 13 pemuda yang dua diantaranya perempuan diamankan Polres Blitar, ke 13 pemuda itu diamankan usai melakukan konvoi arak-arakan motor serta beraksi memukul warga dan menjarah makanan di salah satu angkringan di pertigaan Beru, Kecamatan Wlingi, Sabtu (13/3/2021) malam.

Baca Juga: Dalam 48 Jam, 2 Pelaku Curanmor di Blitar Berhasil Diringkus

Mereka mengaku sebagai kelompok salah satu perguruan silat yang baru saja menggelar kopdar di wilayah Kecamatan Kesamben. Kegiatan kopdar  diikuti puluhan peserta  yang berasal dari beberapa wilayah, antara lain Trenggalek, Kabupaten kediri, Tulungagung, dan Jombang.

Selesai kegiatan, mereka pulang ke arah barat diantar oleh dari wilayah Kesamben sampai ke batas wilayah Wlingi. Sesampainya di simpang 3 Beru, Kecamatan Wlingi sebagian arak-arakan berhenti di depan toko baju. Mereka kemudian melakukan pemukulan kepada salah satu warga yang merekam rombongan arak-arakan motor yang melintas.

Tak hanya itu, mereka juga melakukan penjarahan makanan di angkringan yang letaknya di seberang jalan toko baju. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU