Tak Segera Serahkan PSU, Pemkot Surabaya Akan Tindak Tegas Developer Darmo Hill

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 26 Jun 2022 16:30 WIB

Tak Segera Serahkan PSU, Pemkot Surabaya Akan Tindak Tegas Developer Darmo Hill

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Warga perumahan Darmo Hill terus medesak penyerahan Pra Sarana Umum (PSU) oleh developer perumahan Darmo Hill. Sejumlah perwakilan warga mengadu ke kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Pertanahan (DPRKPP) Pemkot Surabaya. 

Usai menerima perwakilan warga, Kepala DPRKPP Pemkot Surabaya Irvan Wahyu Drajat menegaskan, pihaknya telah melayangkan 2 kali surat peringatan ke pihak developer perumahan Darmo Hill. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bagikan Tips Rumah Aman Saat Mudik Lebaran

"Akan kami tindak lanjuti dengan peringatan ketiga. Kalau tidak ada respo upaya terakhir adalah permintaan bantuan penertiban (bantib) dan penghentian perijinan untuk pengembangan usaha," ujarnya. 

Irvan menambahkan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk bantuan penertiban terkait persoalan tersebut. 

Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya tersebut mengatakan, berdasarkan data DPRKPP pihak developer perumahan Darmo Hill belum seluruhnya menyerahkan PSU. 

"Yang belum diserahkan RTH, jalan dan saluran. Sedangkan yang sudah diserahkan di tahun 2000 adalah PJU dan Fasos. Kita desak untuk segera diserahkan. Kita serius menyurati mereka," ungkapnya. 

Menurut Irvan surat peringatan ini juga dilakukan terhadap ratusan pengembang perumahan di Surabaya. "Kita selesaikan secara bertahap untuk yang mudah diselesaikan. Artinya dari sisi alas hak dan dari sisi lapangan. Yang bisa diserahkan kepemkot ya diproses," imbuhnya. 

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya: Toleransi Antar Umat Beragama Harus Diperkuat

Irvan juga mengatakan pihaknya bersama BPN Surabaya telah membentuk sekretariat bersama untuk mempermudah proses penyerahan PSU dari pengembang maupun warga. 

"Jadi kami DPRKPP dari sisi penyerahan administrasi maupun fisik. Kemudian kami serahkan ke Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah, untuk kemudia dicatat sebagai aset sekaligus sertifikasinya," jelasnya. 

Upaya penyerahan PSU terus dilakukan. Dalam bulan ini DPRKPP pemkot Surabaya menargetkan menyelesaikan proses penyerahan PSU oleh 6 pengembang perumahan ke pemerintah kota. "Cukup luas dan jika dikonversikan NJOP nilainya cukup besar," pungkas Irvan. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Usul 2.789 Formasi dalam CASN 2024

Sementara itu Ketua RT 04 RW 05 Darmo Hill Toni Sutikno mengapresiasi upaya DPRKPP pemkot Surabaya. "Kita mengapresiasi upaya DPRKPP yang sudah melakukan peringatan kedua. Dan seminggu kedepan akan ada peringatan ke tiga. Kalau tetap tidak menghiraukan peringatan tersebut, akan dilakukan pembekuan ijin," jelasnya. 

Lebih lanjut Toni mengatakan kalau PSU sudah diserahkan ke pemkot, warga bisa mengelola lingkungannya sendiri. "Entah itu mau membuat taman, soal pengelolaan kebersihan dan lain-lain" ujarnya. 

Menurut Toni warga juga mengadukan soal gugatan perdata yang dilakukan developer perumahan Darmo terhadap pengurus RT. "Kita ini menyalurkan aspirasi warga kok malah digugat," pungkasnya. Alq

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU