Tak Tersentuh Hukum, Jual Beli Miras di Bratang Kalisumo Tetap Aktif Walaupun PPKM Darurat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 18 Jul 2021 16:53 WIB

Tak Tersentuh Hukum, Jual Beli Miras di Bratang Kalisumo Tetap Aktif Walaupun PPKM Darurat

i

Transaksi miras di Taman Jembatan jl Raya Bratang Kalisumo. SP/Anggadia Muhammad

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seolah tak tersentuh oleh hukum, sekitaran Taman Jembatan Jl Raya Bratang Kalisumo, Surabaya menjadi tempat favorit untuk transaksi minuman keras (miras) walaupun di masa pemberlakuan PPKM Darurat.

Pantauan Surabaya Pagi pada hari Jumat, (16/07/2021) malam. Tempat yang menjadi wilayah hukum antara Polsek Gubeng dan Polsek Wonokromo ini tampak penjual miras nongkrong di pinggir kali tanpa peduli dengan prokes. Beberapa orang tak menggunakan masker dan berkerumun tanpa menjaga jarak.

Baca Juga: Imigrasi I Surabaya Berhasil Terbitkan Hampir 10 Ribu Paspor

Mereka yang duduk sambil memegang uang di tangannya adalah pedagang miras. setidaknya terdapat 2 kelompok pedagang yang ada di kawasan ini.

"Beli apa mas? Vodka 180 ribu mas yang besar," ujar salah satu pedagang yang memiliki rambut gondrong.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Usulkan SERR ke Pusat

Salah satu pembeli menjelaskan bahwa ia selalu beli di wilayah tersebut karena aman.

"Nyari di lain susah mas, disini kan sudah terkenal ada dapet jamur juga kalo beli minuman disini," ujar salah satu pembeli yang tidak mau disebutkan namanya.

Baca Juga: Tingkatkan Kepuasan Masyarakat, Satpas SIM Colombo Gaungkan Pelayanan Prima dan Transparansi

Berdasarkan informasi yang didapat, harga anggur merk Kawa - Kawa dijual dengan harga Rp 80 ribu, Vodka Iceland 700ml dengan harga Rp 185 ribu dan beberapa jenis miras tersedia disini.

Surabaya Pagi kembali memantau kondisi di hari selanjutnya, Sabtu, (17/07/2021) pada pukul 21.00 WIB. Wilayah tersebut tampak ramai dengan pedagang dan pembeli. Tampak puluhan orang berkerumun dan tak menggunakan masker. Padahal PPKM Darurat telah berjalan hari ke 15 dan banyak jenis usaha halal yang harus tunduk dan patuh pada aturan. Sementara para pedagang miras yang terbilang ilegal masih berjual dengan bebasnya. ang

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU