Takjil Pisang Goreng Isi SIM Card Gagal Masuk Lapas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 25 Apr 2021 20:01 WIB

Takjil Pisang Goreng Isi SIM Card Gagal Masuk Lapas

i

Petugas mencurigai seorang pengunjung berinisial BS yang hendak menitipkan makanan. Ketika diperiksa petugas melihat benda yang mencurigakan di dalam pisang goreng yang terlihat dilayar x-ray, Minggu (25/4/2021). SP/Budi Mulyono

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Menurut riset, salah satu takjil favorit masyarakat Jatim adalah pisang goreng. Namun, di Pamekasan makanan gurih-manis ini juga diisi SIM Card operator seluler. Barang aneh itu ditemukan oleh petugas Lapas Narkotika Pamekasan, Minggu (25/4/2021). 

Kejadian bermula ketika petugas penggeledahan Tim A dan Satopspatnal Lapas Narkotika Pamekasan yang bertugas menggeledah barang kunjungan dan paket untuk WBP. Petugas mencurigai seorang pengunjung berinisial BS yang hendak menitipkan barang makanan.

Baca Juga: Jembatan Kodik Ambruk Dihantam Banjir, Akses Jalan Jadi Harus Memutar 1 Jam

Ketika diperiksa oleh petugas Farid Hidayatullah melihat benda yang mencurigakan di dalam pisang goreng yang terlihat dilayar x-ray. 

Benar saja, ketika dibuka ternyata di dalam makanan tersebut terdapat barang terlarang berupa 8 segel bungkusan berwarna putih.

"Setiap segel berisi 5 buah SIM card operator seluler, sehingga total ada 40 buah SIM card di dalam pisang goreng tersebut," ujar Kepala Lapas Narkotika Pamekasan Sohibur Rachman.

Sohibur menerangkan bahwa petugas mencurigai gerak gerik BS sejak dari masuk ruangan. Menurut Sohibur, BS terlihat gelisah ketika barang bawaannya melewati mesin x-ray. Dan semakin gelisah ketika petugas mengecek layar x-ray. 

Untuk pemeriksaan lebih lanjut pengunjungan dan beserta barang bukti langsung diserahkan ke bagian kamtib untuk proses interogasi. 

Baca Juga: Massa Tuntut KPU Pamekasan Hentikan Rekapitulasi Pemilu 2024

"Dalam pengakuan awal, BS menjelaskan bahwa barang-barang terlarang tersebut benar miliknya. Dan akan diberikan kepada keluarganya yang ada di dalam lapas," tutur Sohibur.

Kalapas mengapresiasi kinerja anggotanya yang sudah menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). 

"Terimakasih kepada petugas tim penggeledahan dan tim Satops Patnal yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut," ujar Sohibur.

Saat ini, pihak lapas sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri hasil penemuan barang terlarang tersebut. 

Baca Juga: Kasus DBD di Pamekasan Melonjak

Dan akan terus meningkatkan ketelitian dan kejelian dalam pengawasan dan pengamanan sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran handphone, pungli dan narkotika di lapas. nbd

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU