Takut Dimassa, Komplotan Curanmor Ceburkan Diri ke Sungai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 19 Sep 2022 17:57 WIB

Takut Dimassa, Komplotan Curanmor Ceburkan Diri ke Sungai

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Selain narkoba, aksi pencurian khususnya curanmor masih menjadi atensi pihak kepolisian. Pasalnya, hingga kini masih marak aksi pencurian dan laporan kehilangan kendaraan bermotor.

Menindaklanjuti hal itu, Polsek Kenjeran berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan, Senin (19/9). Ketiga pelaku yang berhasil diamankan diantaranya Sahrul Her (21), warga Tambak Wedi Baru Surabaya, Firman (21), warga Pecindilan Surabaya, dan Rispo Sugi (19), warga Pecindilan Surabaya.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Tangkap Residivis Curanmor

Sementara aksi pencurian terjadi di kawasan Jatipurwo, Semampir, Surabaya pada Minggu malam (18/9/2022).

Sebelum diamankan, para pelaku sempat menceburkan diri ke sungai lantaran takut dihakimi massa usai aksi pencurian mereka ketahuan warga.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku membagi peran/tugas. “Pelaku saat melakukan pencurian dengan sangat mudah karena kunci masih menempel di motor. Awalnya pelaku Firman dan Sahrul keliling untuk mencari sasaran, setelah mendapatkan sasarannya Sahrul bagian mengawasi, sedangkan Firman bertugas untuk mengambil sepeda motor yang menjadi sasarannya,” ujar Kapolsek Kenjeran Kompol B Yudo Harsono SH.

Setelah berhasil membawa kabur motor, kedua pelaku (Firman dan Sahrul) mengajak Rispo untuk menjual motor ke daerah Madura.

Korban yang mengetahui motor miliknya raib bergegas mencari pelaku dengan dibantu warga. Beruntung upaya pencarian membuahkan hasil.

Baca Juga: Curanmor di Sidoarjo Juga Sasar Kos-kosan

Pelaku Rispo berhasil diamankan, sementara Firman dan Sahrul menceburkan diri ke sungai karena takut dihakimi massa.

“Sekitar pukul 03.00 petugas gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Polsek Kenjeran, Satpol PP dan BPDB melakukan evakuasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Kenjeran Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Kenjeran Kompol B Yudo Harsono.

Kanitreskrim Polsek Kenjeran, AKP Soeryadi mengatakan bahwa tidak mudah mengevakuasi komplotan maling ini lantaran cukup lama berada di sungai. butuh waktu hampir 3 jam lebih untuk berhasil mengevakuasi komplotan maling motor tersebut. Pasalnya, selain berada di sungai, juga karena banyaknya massa yang mengepung hingga melempari batu. Anggotanya pun sempat menembakkan pistol ke udara untuk membubarkan massa yang sudah mengamuk.

Baca Juga: Komplotan Curanmor di Malang Diringkus, Belasan Motor Curian Disimpan di Tempat Parkir

"Banyak banget warga. Kejadiannya itu dari jam 23.00 WIB. Dan berhasil kami evakuasi jam 03.00 WIB. Satu kami amankan di darat, 2 lainnya kami evakuasi dari dalam sungai itu. Jadi pelakunya 3 orang," tandasnya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit motor Handa Vario merah Nopol, L 3124 TI dan 1 unit motor Honda Vario hitam dengan Nopol, L 6731 QS.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP. Ari

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU