Tangkap Tersangka Cabuli Santri, Bak Teroris!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Jul 2022 20:42 WIB

Tangkap Tersangka Cabuli Santri, Bak Teroris!

i

Ratusan personel gabungan Polri memblokade dan menutup setiap pergerakan Ponpes Shiddiqiyyah di Desa Losari, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022).

Anak Kiai Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang ini Diultimatum Serahkan Diri ke Polda Jatim

 

Baca Juga: Rumah Warga Jombang Disatroni Maling saat Mudik

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Tersangka Muhammad Subchi Azal Tsani, yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sungguh lihai. Meski telah menjadi buronan polisi sejak empat tahun lalu, Muhammad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, masih belum bisa ditangkap.

Gagalnya upaya penangkapan ini selain, dihalangi massa pendukungnya, diduga ada makhluk yang melindungi.

Tim Gabungan Polda Jawa Timur dan Polres Jombang, yang sudah mengepung, menyisir dan menggeledah satu ruang-ruangan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang, masih belum membuahkan hasil. Ada ratusan santri menghalangi, dan menjaga pondok pesantren. Sekitar 10 truk relawan dan santri diusung dengan truk Polri ke Polres Jombang.

Para pendukung MSAT diangkut oleh polisi dengan sangkaan menghalangi polisi masuk pesantren Majmal Bahrain (Pondok Shiddiqiyyah) Ploso Jombang.

Wakil Kapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan meski beberapa kali anak buahnya dihalang-halangi saat berusaha melakukan penangkapan terhadap putra kiai Jombang, hal ini bukan masalah bagi pihak kepolisian.

Wakapolda memastikan aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan pencabulan santriwati yang melibatkan putra seorang kiai di Jombang ini bertindak secara profesional.

Kamis (7/7/2022) malam, Polda Jatim mengultimatum keluarga besar Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang agar segera menyerahkan MSAT alias Bechi, tersangka kasus pencabulan ke Polda Jatim.

Ultimatum ini dilakukan, karena selama 8 jam pengepungan, tersangka belum juga ditemukan. Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, pihaknya hingga kini masih berproses panjang untuk melakukan penangkapan tersangka MSA dengan keluarganya. "Kami masih terus berproses di dalam. Proses ini sudah panjang," tegasnya, Kamis (7/7/2022).

 

Tersangka Bikin Gaduh

Tersangka pencabulan Mas Bechi (42), dituding warga sekitar Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, bikin gaduh. Ini dakui warga sejak hari Minggu sampai Kamis sore kemarin (7/7/2022). MSAT masih tak juga menyerahkan diri.

Padahal sejumlah aparat kepolisian yang mengenakan atribut lengkap dengan tameng besi dan senjata bersiaga di depan gerbang ponpes.

Polisi gabungan dari Satribmob Polda Jawa Timur juga bersiaga sejak pagi. Bahkan sejumlah akses jalan termasuk jalan raya maupun gang sempit di lokasi sekitar pesantren ditutup sementara dalam upaya penangkapan tersebut.

Selain itu, emak-emak juga menyebutkan sempat terjadi ketegangan karena polisi mendapat perlawan dan perhadangan dari pihak pesantren.

Kedatangan para polisi itu mendapat perlawanan dari para santri, sehingga sempat terjadi kericuhan.

Namun, wartawan tidak diizinkan masuk ke area ponpes, sehingga hanya terdengar teriakan-teriakan dari arah pondok pesantren asuhan KH Muhammad Mukhtar Mukhti itu.

Dalam operasi yang berlangsung Kamis pagi itu, polisi menangkap sejumlah orang dan menggiring mereka ke Mapolres Jombang. Namun belum ada keterangan dari pihak berwenang siapa saja yang diamankan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan pihaknya melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT. "Penanangan kasus pencabulan oleh MSAT. Sekarang kita masih melakukan proses penggeledahan di dalam pondok. Mohon doanya mudah-mudahan hari ini kita bisa menemukan yang bersangkutan," kata dia.

 

Bak Tersangka Teroris

Penangkapan tersangka pencabulan bak manangkap tersangka teroris. Ada ratusan apara kepolisian diturunkan untuk menjaga akases keluar masuk pondok pesantren agar tersangka MSA tidak melairkan diri. Polisi juga berusaha untuk masuk ke dalam pondok pesantren, namun berusaha dihalang-halangi oleh puluhan oknum pendukung MSA.

Polisi pun mengamankan puluhan pendukung pelaku pencabulan itu karena berusaha menghalang-halangi tugas aparat untuk menangkap MSA. Mereka diangkut menggunakan mabil brimob ke Mapolres Jombang.

"Puluhan orang tersebut diamankan, karena berusaha menghalang-halangi petugas yang akan masuk ke pesantren. Mereka dibawa untuk didata," kata Kombes Pol Dirmanto, Kamis (07/07/2022).

Dirmanto menambahkan, Kamis siang, sudah 60 orang pendukung MSAT sudah diamankan polisi, mereka diketahui sempat ikut berzikir di dalam ponpes ketika penangkapan hendak dilakukan. Polisi hanya mengizinkan santri atau warga internal ponpes yang ada di dalam ponpes.

"Tadi diamankan 60 orang. Mereka dibawa dan di dalam ada yang masih kami periksa, kami pilah-pilah. Kami periksa satu per satu. Kalau bukan santri sini (Ponpes) kami bawa," tambah Dirmanto, Kamis siang.

Namun dari data yang dihimpun tim Surabaya Pagi di lapangan, hingga Kamis malam, total pendukung MSAT setidaknya, sudah 320 simpatisan yang diamankan polisi.

 

Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

Geledahan Ruangan Pondok

Dirmanto menambahkan, sampai sore, ratusan aparat gabungan masih bersiaga di sekitar pondok pesantren tempat MSA tinggal. Dia mengungkapkan, sejumlah aparat sedang menggeledah ke ruangan-ruangan pondok untuk menemukan MSA.

Sayang upaya penangkapan tersangka MSA di dalam Pondok Pesantren Shiddiqiyah, tidak berhasil. Sebab gerbang masuk ditutup dan dijaga massa, sehingga polisi akhirnya melakukan upaya paksa untuk bisa masuk ke pondok.

Awalnya petugas dari Polda Jatim yang dipimpin Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, dan didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto, mencoba masuk pondok untuk menangkap MSA yang sebelumnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencabulan santriwati yang berkas perkaranya sudah P21 (sempurna).

Pengerahan ratusan petugas ini, karena dengan cara persuasif tidak bisa dilakukan, sehingga ratusan anggota Brimob Polda Jatim dipimpin Kapolres Jombang AKBP M Nurhidayat mencoba merangsek masuk, namun saat berada di pintu masuk utama dihadang oleh simpatisan ponpes.

Jelang sholat Dhuhur, pihak kepolisian mencoba memberikan imbauan agar massa yang di dalam pondok untuk membuka pagarnya. “Bapak yang akan melawan akan kami tangkap, saya minta anda semua mundur dan membuka, kami di sini ada surat perintah, dan saya sudah peringatkan,” tegas Nurhidayat.

Namun hingga ditunggu beberapa menit dan tidak ada itikad baik. Akhirnya pagar yang terbuat dari besi itupun dibuka dengan paksa, dan petugas berhasil masuk. Namun beberapa massa masih mencoba menghalangi petugas untuk masuk lebih dalam, sehingga kericuhan tak terhindar.

Akhirnya beberapa orang dibawa petugas karena menghalangi petugas saat akan masuk ke dalam ponpes mencari tersangka pencabulan MSA. “Bawa dan borgol,” perintah seorang petugas sembari mengamankan seorang yang sebelumnya menghalangi petugas.

 

Gagalnya Penangkapan

Bechi sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO yang menjadi buronan polisi, sejak tahun 2019. Dia juga pernah mengajukan dua kali praperadilan, namun ditolak. Gagalnya upaya penangkapan ini karena dihalangi massa pendukung tersangka.

Petugas juga menerobos massa yang menghalangi aksi penjemputan paksa tersangka kasus pencabulan santriwati di Jombang. Pada akhirnya polisi baru berhasil mengamankan Bd, sopir tersangka. Dalam aksi penangkapan, sempat terjadi aksi menghalangi dari sejumlah orang yang diduga merupakan santri dari Pondok pesantren Shiddiqiyyah, Jombang.

Tak hanya itu, tim buru sergap sejak siang bisa menguasai halaman rumah pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang Muhammad Mukhtar Mukthi. Sempat beredar isu, penangkapan Mas Bechi oleh polisi itu saat yang bersangkutan berada di teras rumah. Sehingga polisi langsung menangkap tersangka. ”Posisi beliau ada di teras, ditahan oleh polisi,” lapor detikjatim dalam rekaman video, Kamis (7/7/2022).

Hingga saat ini, ratusan aparat masih menjaga ketat akses keluar masuk pesantren. Sedangkan, personel lainnya yang lebih banyak berada di dalam pondok.

 

Baca Juga: Polda Jatim Target Zero Accident

Kasus Pencabulan

Informasi yang dihimpun, kasus pencabulan ini sebenarnya telah terjadi sejak 2017 lalu, di mana sejumlah santriwati mengaku mendapat kekerasan seksual dari Bechi. Sejumlah santriwati itu lalu melaporkan kasus tersebut pada 2018. Namun karena dianggap kurang bukti, pada 2019 Polres Jombang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan.

Lalu pada 29 Oktober 2019 lalu, seorang perempuan yang berstatus santriwati di Ponpes Shiddiqiyah kembali mendatangi Mapolres Jombang. Kedatangannya untuk melaporkan Gus-nya (panggilan putra seorang kiai) pada polisi atas perlakuannya yang dianggap kelewat batas. Pada polisi, sang santriwati mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh Gus Subchi. Laporan tersebut pun diterima oleh polisi dengan diterbitkannya surat laporan bernomor LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Ia lalu ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019.

Meski telah dilaporkan ke polisi, Subchi belum pernah sekali pun menghadiri panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya di Mapolres Jombang. Hingga beberapa lama, kasus ini pun sempat terkatung-katung di Polres Jombang. Lalu pada Januari 2020, Polda Jatim tiba-tiba menarik dan mengambil alih penyidikan kasus tersebut. Meski telah ditangani oleh Polda Jatim, Subchi juga tak pernah menampakkan batang hidungnya di kantor polisi.

Meski dalam beberapa kali kesempatan, melalui perwakilannya ia sempat menyatakan kesanggupannya untuk menghadiri panggilan polisi. Pada Kamis (13/1/2022) lalu, penyidik Polda Jatim pernah mendatangi kompleks Ponpes Shiddiqiyah, di Kecamatan Ploso, Jombang. Saat itu penyidik bermaksud mengantarkan surat panggilan penyidikan pada Subchi. Namun sayang, upaya tersebut dihalang-halangi oleh massa yang disinyalir sebagai para pendukung Subchi.

 

Janji Ayah Tersangka

Kamis jelang sholat Dhuhur, Muchtar Mu'thi, Kiai sekaligus ayah tersangka pencabulan santriwati, Bechi berjanji akan mengantarkan anaknya sendiri ke Polda Jatim.  Hal itu dikatakan pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Losari, Ploso, Jombang tersebut kepada pihak kepolisian yang berupaya menjemput paksa DPO itu.

Hal itu, terekam dalam video berdurasi 30 detik yang beredar. Terlihat, Kiai Muchtar tampak berdialog dengan Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat. "Ya nanti, saya antar ke sana," ujar kiai Muchtar dalam video itu.

"Kapan?," balas Nurhidayat.

"Habis setelah selesai acara ini, acara pelantikan. Iya nanti. (Bechi) iya nanti," jawab Kiai Muchtar kembali.

Kemudian keduanya mengakhiri dialog. Mereka, Kapolres Nurhidayat dan sang Kiai Muchtar, pun akhirnya berjabat tangan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan video yang tersebar tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa personel tetap akan mencari dan menangkap MSAT hingga dapat.

"Kami masih berupaya untuk mencari yang bersangkutan sampai dapat," kata Dirmanto. n dw/ham/cr3/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU