Targetkan Pelajar, Peredaran Narkoba Mojokerto Meresahkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 25 Sep 2020 15:05 WIB

Targetkan Pelajar, Peredaran Narkoba Mojokerto Meresahkan

i

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat Deklarasi Kabupaten Mojokerto Anti Narkoba di Aula kampus PPNI, Jumat (25/9/2020) siang. SP/ Dwy

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Peredaran narkoba di bumi mojopahit mulai memprihatinkan.Pasalnya, selain tergolong tinggi, peredaran zat adiktif berbahaya tersebut juga menyentuh kalangan pelajar. Ini diungkapkan Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat Deklarasi Kabupaten Mojokerto Anti Narkoba di Aula kampus PPNI, Jumat (25/9/2020) siang.

"Angkanya masih cukup tinggi, sasarannya kebanyakan adalah para pelajar dan pengunjung obyek wisata di Kabupaten Mojokerto," ujarnya.

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini mengatakan, di wilayah hukum Polres Mojokerto masih saja ditemukan dan juga dilakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba meski dalam situasi Pandemi Covid-19 seperti ini.

"Kita ultimatum para pengedar narkoba jangan merusak generasi bangsa di Mojokerto. Kami tidak main-main untuk memproses para pengedar narkoba sampai memutus peredaran gelap narkotika di Kabupaten Mojokerto," ancamnya.

Dony menuturkan, Forkopimda dan Stakeholder yang ada yaitu dari BNNK dan Kalapas, Kapolres dan Dandim 0815 beserta Bupati melaksanakan deklarasi Anti Narkoba Kabupaten Mojokerto yang tujuannya memerangi peredaran Narkotika.

Ia menyebut bahwasanya Deklarasi Anti Narkoba sebagai upaya pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mojokerto dengan mengandeng tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat serta seluruh pemuda untuk bersama-sama menggelorakan dalam pemberantasan peredaran narkoba.

"Disinilah unsur Forkopimda dan masyarakat harus bersatu memerangi peredaran gelap narkoba dan bisa mewujudkan Kabupaten Mojokerto bersih dari Narkotika dan zat adiktif lainnya," ucap dia.

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

Tindakan lanjut setelah deklarasi, Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto akan membentuk tim sebagai upaya masif untuk pemberantasan peredaran narkoba sampai tuntas.

"Kita akan mempunyai agen-agen On Change di wilayah yang memberikan informasi pada Kepolisian, BNNK yang akan membentuk tim sebagai upaya preventif dan represif penegakan hukum agar bisa memberikan khususnya bandar narkoba," ujar Perwira Polisi berpangkat dua melati di pundaknya ini.

Disinggung soal maraknya peredaran narkoba dikalangan pelajar dan mahasiswa, Dony menjelaskan memang peredaran narkoba dikalangan pelajar di Kabupaten Mojokerto masih ada kerawanan

Baca Juga: Pasar Takjil Ketidur, Upaya Pj Wali Kota Ali Kuncoro Promosikan Aneka Kuliner Kota Mojokerto

"Disinilah kita menggandeng para pemuda dan juga pelajar untuk dapat bersama-sama memberikan informasi kepada kita terkait peredaran narkoba," bebernya.

Ditambahkannya, sebagai upaya pemberantasan narkoba dikalangan pelajar itu nantinya Kepolisian berkolaborasi bersama BNNK melakukan sosialisasi tentang bahaya Narkotika dikalangan pelajar sehingga dapat bersama-sama memutus peredaran narkoba.

"Situasi peredaran narkoba di Kabupaten Mojokerto cukup tinggi di sejumlah wilayah dapat dimasuki peredaran narkoba, objek wisata yang menjadi kerawanan sehingga dalam kondisi Pandemi Covid-19 akan berjalan selaras dengan pemberantasan narkoba," tandasnya. dwy 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU