Tarif GeNose Naik, Kini Tarif Rapid Test Antigen di KAI Daop 8 Turun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 09 Apr 2021 10:21 WIB

Tarif GeNose Naik, Kini Tarif Rapid Test Antigen di KAI Daop 8 Turun

i

Penumpang kereta api perjalanan jarak jauh saat rapid test antigen karena diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif screening Covid-19. SP/DOC SP

SURABAYAPAGI,Surabaya - Setelah sebelumnya menaikan tarif GeNose, PT Kereta Api Indonesia (KAI) kini menurunkan tarif rapid test antigen di lima stasiun wilayah Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya untuk penumpang perjalanan jarak jauh.

Tarif sebelumnya Rp105.000 menjadi Rp85.000 untuk setiap pemeriksaan dan berlaku mulai Jumat (9/4). Sedangkan tarif pemeriksaan GeNose dari Rp 20.000, PT KAI menaikkan jadi Rp 30.000 yang berlaku sejak Sabtu (20/3)lalu.

Baca Juga: KAI Bagi-bagi Promo Diskon 20% di Akhir Arus Balik Lebaran 2024, Simak Cara Daftarnya

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif di Surabaya, Kamis, mengatakan lima stasiun itu, masing-masing Surabaya Pasaturi, Surabaya Gubeng, Malang, Mojokerto dan Stasiun Sidoarjo

"Turunnya tarif layanan rapid test antigen di lima stasiun wilayah Daop 8 Surabaya bersamaan dengan seluruh stasiun yang melayani pemeriksaan rapid test antigen, yang sesuai dengan keputusan PT KAI," ujarnya, Kemarin.

Diketahui, untuk menggunakan KA Jarak Jauh pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif screening Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: H-2 Lebaran, KAI Daop 8 Surabaya: Tiket Mudik Masih Tersedia

Hal ini sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021.

Luqman menegaskan, KAI akan terus berkomitmen memastikan seluruh pelanggan KA jarak jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai, maka dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.

Untuk dapat melakukan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah lunas.

Baca Juga: Puncak Arus Mudik 2024: 27 Ribu Penumpang Berangkat dari Stasiun Daop 8 Surabaya

"Kereta Api merupakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat, serta konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat," katanya.

KAI juga mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi kereta api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU