Tekan Angka Kecelakaan di Perlintasan KA, Polda Jatim dan Pemprov Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 05 Jan 2023 12:44 WIB

Tekan Angka Kecelakaan di Perlintasan KA, Polda Jatim dan Pemprov Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral

i

Pejabat Polda Jatim dan Pemprov Jatim saat menggelar rakor lintas sektoral di Gedung Negara Grahadi, Rabu (4/1/2023). SP/Ariandi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menyikapi tingginya angka kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api (KA), jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersama dengan Polda Jatim menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral di Gedung Negara Grahadi, Rabu (4/1/2023).

Sepanjang tahun 2022, Direktorat Lalulintas Polda Jatim mencatat ada 175 kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api di beberapa wilayah hukum Polda Jatim yang menyebabkan 105 orang dilaporkan tewas.

Baca Juga: Pemprov Jatim Buka Rekrutmen CASN, 5.200 Formasi

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,MH saat menghadiri rakor yang digelar bersama Gubernur Jawa Timur, Bupati, Walikota dan pihak PT KAI serta pihak terkait.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim, dari 1.082  titik perlintasan kereta api di Jawa Timur ada  sebanyak 734 titik perlintasan Kereta Api (KA) tidak berpalang pintu.

“Perlintasan kereta api tanpa palang pintu ini juga menjadi potensi besar terjadinya kecelakaan,”ujar Irjen Toni.

Menurut Irjen Toni, jumlah kasus pada 2022 meningkat 21,5 persen dibanding 2021 yang tercatat ada 144 kasus.

Sementara untuk jumlah kematiannya meningkat tajam yakni sebesar 89,6 persen dibanding 2021 yang tercatat sebanyak 77 orang meninggal dunia.

Irjen Toni menyebut kejadian laka lantas di perlintasan KA bisa jadi karena kelalaian penjaga palang pintu KA  maupun kelalaian pengendara bermotor saat melintas perlintasan KA terutama yang tidak berpalang pintu.

Baca Juga: 217 Pos Kesehatan Tersebar di 35 Kabupaten/Kota Jatim Selama Musim Mudik Lebaran

"Jumlah ini bisa terus meningkat jika tidak segera dicegah, karena perlintasan kereta api tak berpalang pintu bisa menjadi mesin pembunuh ketiga setelah penyakit jantung dan ISPA," pungkas Irjen Toni didampingi Dirlantas Polda Jatim,Kombes Pol Taslim Chairudin saat ditemui usai rakor.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak semua pihak yang terkait untuk melakukan pemantauan secara detail titik-titik palang pintu perlintasan.

"Bapak Kapolda Jatim mengingatkan kita semua untuk memberikan perlindungan yang lebih baik  dan maksimal kepada masyarakat," kata Khofifah.

Lebih lanjut, Khofifah menambahkan, Pemprov juga berupaya membuat palang pintu perlintasan KA. Kewenangan Pemprov hanya ada sebanyak 19 perlintasan. Saat ini, sebanyak 18 perlintasan dipastikan telah berpalang pintu.

Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

"Satu sedang berproses, itu di Banyuwangi. InsyaAllah segera selesai," ujar Khofifah.

Di sisi lain, para Bupati/Wali Kota dan Kapolres jajaran diminta untuk proaktif membuat rambu-rambu maupun spanduk imbauan di sekitar perlintasan tak berpalang pintu.

Sembari menunggu nota kesepakatan untuk merealisasikan palang pintu di seluruh perlintasan kereta api di Jatim.

"Bersama-sama mari kita niatkan Rakor ini  berbagai upaya memberikan perlindungan terbaik untuk masyarakat Jawa Timur," pungkas Khofifah. ari

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU