Tekan Kebocoran PAD, Pemkot Malang Resmikan Mesin e-parking

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 05 Jan 2021 11:39 WIB

Tekan Kebocoran PAD, Pemkot Malang Resmikan Mesin e-parking

i

Wali Kota Malang, Sutiaji saat Peresmian e-parking di Stadion Gajayana, Kota Malang. SP/ DECOM

SURABAYAPAGI.com, Malang - Di awal tahun 2021, Wali Kota Sutiaji meresmikan mesin e-parking yang berada di pintu masuk Stadion Gajayana. Mesin e-parking tersebut untuk menekan adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menerapkan transparansi di Pemkot Malang, Selasa (5/1/2021).

Menurut Wali Kota Malang, Sutiaji bahwa hadirnya e-parking dinilai bisa memperbaiki sistem parkir di Kota Malang. Perolehan retribusi parkir nantinya bisa dilihat langsung secara online.

Baca Juga: Perbaikan Jalan Gondanglegi-Balekambang Telan Anggaran Rp 600 M

"Mesin ini, untuk transparansi dan juga saya harap mampu meningkatkan PAD Kota Malang dengan cara menekan bocornya pendapatan daerah dari potensi parkir," jelasnya.

Sutiaji juga menyampaikan pada masyarakat, khususnya para juru parkir, untuk tidak khawatir kehilangan pekerjaan. Karena, nanti para juru parkir akan direkrut sebagai tenaga kerja.

"Tukang parkir tetap direkrut, sesuai dengan regulasi. Jika memang usianya tidak memenuhi, nanti bisa minta digantikan anggota keluarga lainnya. Hal ini justru meningkatkan dan mensejahterakan petugas parkir," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Handi Priyanto menambahkan, usia jukir yang akan direkrut dan layak bertugas maksimal 50 tahun.

Baca Juga: Kebutuhan Guru di Kota Malang Sangat Tinggi

Para jukir juga nantinya akan diberikan pelatihan dan pembekalan khusus untuk pengelolaan penerapan e-parking secara bertahap.

Untuk sementara ini, pembayaran e-parking masih dilakukan secara manual. Rencananya, dalam waktu dekat bakal menggunakan e-money. "Kedepannya kami (Dishub) akan segera koordinasikan dengan Bank Jatim dan BPKAD untuk bisa menggunakan e-money," terang Handi.

Menurut Handi, dengan e-money akan bisa mengurangi perputaran uang secara fisik di area e-parking. Dengan sistem online, transparansi pendapatan yang dihasilkan e-parking, bisa terjaga dan dilakukan secara baik.

Baca Juga: Motif Ekonomi, 2 Pemuda di Malang Bobol 3 Sekolah

"Perolehan parkir per hari bisa dilihat secara langsung, karena berbasis online," tegasnya.

Tahun 2021 ini, Pemkot Malang menargetkan penambahan e-parking di 4 lokasi, di antaranya adalah kawasan Block Office, Gedung Kartini, Terminal Arjosari, dan gedung parkir bekas mess Persema. Dsy11

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU