Teknisi Handphone Layak Dapatkan Sertifikasi dan Perlindungan Hukum

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 22 Des 2019 19:47 WIB

Teknisi Handphone Layak Dapatkan Sertifikasi dan Perlindungan Hukum

Surabaya. SURABAYAPAGI.com -Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) saat ini sudah menilai bahwa teknisi handphone dinilai layak untuk mendapatkan sertifikasi. Hal tersebut agar para teknisi HP ini agar bisa menjaga diri dan lebih terlindungan jika ada gugatan dari konsumen. Workshop yang diadakan Asosiasi Pelaku Usaha dan Technisi Hanphone (Aptech) Jatim Kopdar Nasional 3 Christian Didik Hernawan, Ketua Aptech Jatim di Aula Robotica ITS Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/12/2019). Menurutnya, selain rasa prihatin juga untuk untuk mencegah jangan sampai bertambah mereka pelaku technisi ini masuk bui karena ketidak tahuan mereka dalam menjalankan pekerjaaannya sehari hari. "Sehingga dengan demikian akan ada kesadaran dan kehati hatian," lanjutnya. Karena pada umumnya mereka ini Otodidak belajar sendiri sebagai technisi Hanphone, tanpa disadari bahwa disitu juga ada jaring hukum yang sewaktu waktu bisa menjerat mereka ke masalah hukum hingga berujung ke penjara. Jika konsumen merasa dirugikan, maka mereka akan meminta bantuan dari BPSK. Saat ini ada sekitar 98 persen dimenangkan konsumen, ujarnya. Sesuai UU No 8 Tahun 1999 Pasal 26, bagi pelaku usaha atau pengusaha yang menyediakan barang dan jasa yang penggunaan lebih 1 tahun, wajib menyediakan jaminan, garansi, dan wajib menyediakan layanan purna jual. Sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan maka di gelarlah acara ini dengan tujuan melek hukum, disamping juga ada hal lain yang masih dalam lingkup dunia ke technisian. "Karenanya bagi mereka yang lulus akan diberikan sertifikat sehingga usaha mereka akan lancar tanpa ada hambatan" lanjutnya. Acara yang diikuti oleh 750 orang peserta dari 905 anggota terdaftar tersebut sedikit menurun bila dibandingkan saat di gelar di Kediri yang diikuti oleh 1000 orang peserta. "Setiap peserta yang mengikuti acara hanya dikenai pengganti gedung, akomodasi sebesar Rp 200.000/orang, sebagai imbalannya selain mendapatkan ilmu peserta menerima sertifikat dan kaos sebagai souvenir, untuk iuran bulanan hanya Rp -5000/bulan" tutupnya. Don

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU