Telusuri TPPU, Polisi Bidik Istri Wahyu Kenzo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 13 Mar 2023 21:10 WIB

Telusuri TPPU, Polisi Bidik Istri Wahyu Kenzo

8 Kendaraan Mewah dan Rumah Mewah Sudah Disita, Kini Buru Puluhan Aset Wahyu Kenzo. Selain itu Marketing Wahyu Kenzo Juga Jadi Tersangka Baru

 

Baca Juga: 31 Juta Orang Diprediksi Mudik ke Jatim

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pihak kepolisian terus mengembangkan siapa saja ketelibatan atas tersangka penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo. Pasalnya, polisi kini membidik istri Wahyu Kenzo, yang diduga mengetahui segala transaksi suaminya itu. Apalagi, polisi menerapkan pasal pencucian uang kepada Wahyu Kenzo.

Selain itu, hingga Senin (13/3/2023), polisi juga sudah menggeledah beberapa aset baik rumah, kendaraan bermotor dari roda empat dan roda dua mewah hingga dokumen transaksi bernilai miliaran rupiah.

Salah satu aset yang diamankan oleh tim penyidik Polresta Malang Kota, yakni rumah Wahyu Kenzo di Permata Jingga 2, Pakis, Kabupaten Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan rumah tersebut dilakukan pada Sabtu (12/3/2023). Beberapa kendaraan milik Wahyu juga disita.

"Selain kemarin ada tambahan (penyitaan aset) tiga unit vespa dan dua motor gede. Kami juga geledah rumah (Wahyu)," kata Budi, Senin (13/3/2023).

Penggeledahan rumah ini disaksikan langsung oleh tersangka Wahyu Kenzo dan penasihat hukumnya. "Iya betul disaksikan tersangka dan PH-nya," ujarnya.

Dari penggeledahan itu, polisi pun menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus penipuan robot trading, yakni sejumlah nota pembelian sport car, barang-barang mewah hingga dokumen tentang trading.

"Ditemukan beberapa nota pembelian sport car dan barang-barang mewah lainnya, termasuk dokumen tentang trading tersebut," kata dia.

Praktis, Polresta Malang Kota telah menyita 8 kendaraan milik Wahyu Kenzo, yang terdiri dari tiga jenis mobil mewah dan lima unit sepeda motor.

Total ada tiga mobil yakni BMW M4 warna oranye dengan Nopol B-1105 JEN, satu unit mobil Toyota Alphard executif lounge warna hitam N 88 NJY, dan mobil Toyota Innova.

Ketiganya diparkir terpisah, tapi masih dalam satu area parkir di halaman depan Polresta Malang Kota.

Dilansir dari website resmi, BMW M4 berada di harga Rp 2 miliar, sedangkan harga dari mobil Toyota Alphard Executif Lounge dari berbagai sumber dibanderol Rp 1,6 miliar, dan harga Toyota Innova seharga berkisar Rp300 jutaan.

 

Vespa Langka

Tak hanya itu, polisi juga menyita lima kendaraan sepeda motor milik Wahyu Kenzo. Lima kendaraan ini terdiri dari tiga sepeda motor Vespa matic dan dua unit kendaraan motor gede (moge).

Koleksi motor Wahyu Kenzo ternyata adalah kendaraan langka dan memiliki harga fantastis. Ketiga Vespa Matic tersebut berjenis Vespa Primavera Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber Edition, dan Vespa Christian Dior dengan harga ratusan juta. Bahkan, Vespa Christian Dior limited edition, senilai Rp 465 juta. Kemudian 2 moge yang diamankan berjenis BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide.

Lalu dua moge BMW R Nine T ternyata dibanderol dengan harga Rp644 juta. Dan Harley Davidson Road Glide dilabeli dengan harga Rp1,16 miliar.

 

Telusuri Aset Wahyu Kenzo

Tak hanya rumah Wahyu Kenzo itu berada di Perum Grand Permata Jingga 2, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Polisi juga memburu seluruh aset mulai barang, tanah hingga rumah yang ada di luar kota hingga luar negeri juga akan ikut ditelusuri oleh pihak kepolisian.

Sebab, sesuai dengan atensi dari Polda Jatim bahwa kasus Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo telah dianggap sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

"Kita tidak boleh bicara di atas kertas. Kami harus cari data. Kami juga undang ahli perbankan untuk mengetahui trading ini siapa siapa jaringan yang ada," pungkasnya.

 

Baca Juga: Polda Jatim Berangkatkan 50.789 Paket Bantuan Kemanusiaan

Tersangka Baru

Terbaru, polisi menetapkan RE selaku marketing robot trading ATG menjadi tersangka kedua. Hal itu disampaikan Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), bahwa status RE yang sebelumnya hanya menjadi saksi, kini dinaikkan menjadi tersangka.

RE sendiri dalam kasus yang diungkap oleh Polresta Malang Kota, berperan menawarkan robot trading kepada korban MY selaku pihak pelapor. “Karena RE ini adalah marketing robot trading ATG,” ucap Dirmanto di Mapolda Jatim, Senin (13/3/2023).

 

Istri Wahyu Kenzo Diperiksa

Sedangkan, istri Wahyu Kenzo, Anggie Jessey, rencananya, Selasa (14/3/2023) hari ini, segera diperiksa oleh tim penyidik Polresta Malang Kota. Pemeriksaan ini terkait kasus investasi bodong yang merugikan hingga Rp 9 Triliun. Bahkan, menelusuri aliran uang yang diduga dilakukan pencucian uang oleh Wahyu Kenzo.

"Rencana dilakukan pemeriksaan besok Selasa (hari ini, red)," kata Budi, Senin (13/3/2023).

Budi menjelaskan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada istri Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo tersebut pada 10 Maret 2023. Istri Wahyu Kenzo tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong Robot Trading ATG.

Hingga saat ini, berdasarkan catatan Polresta Malang Kota sudah diperiksa sembilan orang saksi terkait kasus tersebut. Para saksi terdiri atas ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, sektor perbankan, dan sejumlah saksi lain dari manajemen ATG. "Kami sudah layangkan surat pemanggilan, khususnya kepada istri tersangka," katanya.

 

Istri Wahyu Kenzo, Selebgram

Anggie Jesey jadi sorotan publik, setelah suaminya Wahyu Kenzo ditangkap setelah menipu para korban investasi Robot Trading ATG hingga Rp 9 Triliun. Anggie Jesey sendiri dikenal sebagai selebgram dengan memiliki followersnya mencapai 733 ribu followers. Namun sayang, instagram Anggie Jesey saat ini, sudah di close private.

Baca Juga: Kapolda Jatim Beri Penghargaan untuk 35 Anggota Beprestasi

Anggie Jesey sendiri dikenal sebagai sosok yang memiliki banyak keahlian. Selain dikenal sebagai selebgram dan model, juga suka memamerkan foto-fotonya yang menawan di media sosial.

Ia juga sukses sebagai pebisnis dengan memiliki bisnis one stop lifestyle bernama The Legion di Malang. The Legion sendiri merupakan bisnis Anggie yang berkonsep one stop lifestyle. Mulai dari resto, cafe, kecantikan hingga fasilitas gymnastic.

Anggie juga kerap memamerkan kemesraan dan kemewahan bersama Wahyu Kenzo di media sosial. Apalagi, mereka juga gemar mengoleksi mobil mewah, seperti Ferrari dan Porsche.

Tak hanya itu, Anggie juga memiliki koleksi tas dan jam tangan mewah yang pastinya membuat banyak orang iri.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo telah menimbulkan kerugian besar bagi para korbannya.

Untuk korbannya, bukan hanya ratusan orang member, melainkan berjumlah sekitar 20-25 ribu orang. Dan tidak hanya dari Indonesia saja, melainkan juga dari luar negeri seperti Amerika, Rusia, dan Prancis.

Diketahui, nilai kerugian yang dialami oleh para member robot trading yang dikelola tersangka mencapai Rp 9 Triliun.

Atas perbuatannya tersebut, Wahyu Kenzo dijerat dengan pasal berlapis. Yakni, Pasal 115 juncto Pasal 65 ayat (2) UU RI No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 12 miliar dan/atau

Pasal 106 juncto Pasal 24 ayat (1) UU RI No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dengan pidana penjara empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 10 miliar dan/atau

Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang  Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak satu miliar, dan/atau

Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan dengan pidana penjara selama-lamanya empat tahun dan/atau Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan dengan pidana penjara selama-lamanya 4 tahun, dan/atau

Pasal 3 dan Pasal 4 UU RI No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. mal/ham/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU