Temuan Propam: Diduga ada Kerjasama Irjen Teddy dan AKBP Doddy, 5 Kg Sabu Diganti Tawas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 15 Okt 2022 11:17 WIB

Temuan Propam: Diduga ada Kerjasama Irjen Teddy dan AKBP Doddy, 5 Kg Sabu Diganti Tawas

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Jenderal Bintang Dua Teddy Minahasa, buka suara soal tudingan jual barang bukti sabu sebesar 5 kg, sehingga dirinya ditangkap Propam Polri. Ia akui pernah bertemu Linda, sosok wanita yang diduga bede narkoba dan pemilik klub malam di Jakarta.

Teddy mengaku sejak Rabu (12/10) dirinya tengah menjalani suntik lutut, spinal dan engkel kaki di Vinski Tower lalu dibius total oleh dokter.

Baca Juga: Pemudik Boleh "Bolos" Asal Ber-WFH

Dan besoknya, Kamis (13/10/22), Teddy mengaku menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra, dan juga dilakukan bius total selama 3 jam.

“Pada Kamis (13/10/22) sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya ‘membantu’ mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba,” beber Teddy, dikutip dari kantor berita politik RMOL, Jum’at (14/10/22),

Tentang tudingan dirinya pengedar, Teddy menjelaskan bahwa Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg.

Pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022.

Teddy membenarkan, pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas.

Keterangan dari hasil gelar perkara di Kadiv Propam Jumat pagi (14/10) terungkap penyisihan barang bukti yang dilakukan Kapolres Bukit Tinggi sebanyak 5 Kg narkoba jenis Sabu, sudah sepengetahuan Kapolda Sumbar.

Ini keterangan berkesesuaian dengan keterangan AKBP Dody Prawiranegara. Selain bukti chat WA dengan Kapolda Irjen Teddy.

Modus penyisihan BB sabu 5 Kg, dilakukan dengan cara mengganti BB sabu dengan 5 Kg Tawas.

Hanya belum diungkap inisiatif penggantian sabu dengan tawas.

Juga dalam gelar perkara itu terungkap, Irjen Tedy Minahasa mengaku pihak yang mengawali perkenalan dengan Linda. Teddy mengarahkan AKBP Dody Prawiranegara, untuk menjual Sabu sebanyak 2 Kg kepada Linda.

Bukti ini didukung bukti chat WA dari HP Linda.

Terungkap, penjualan 2 Kg saat itu baru tahap awal. Ini karena keuangan Linda terbatas.

Propam juga menemukan bukti penjualan Sabu oleh AKBP Dody Prawiranegara kepada Linda Pujiastuti, diperantai Arief, teman Linda.

Dalam gelar perkara ditemukan ada penerimaan uang dari Linda Pujiastuti kepada AKBP Dody Prawiranegara melalui Sdr Arief.

Baca Juga: Kolaborasi dengan BNN, Petugas KAI Daop 8 Surabaya Jalani Tes Narkoba

Menurut keterangan AKBP Dody Prawiranegara, penerimaan 1 kg dibayar dengan uang dolar Singapura sebesar SGD 241.000 (Rp 300 juta). Dan uang ini juga telah diserahkan pada Irjen Tedy Minahasa.

Sementara BB 2 Kg Sabu yang sudah dalam penguasaan Linda, dijual kepada KP Kasranto.

Dalam penyidikan di PMJ ditemukan barang bukti narkoba pada anggota Polri di rumahnya antara lain AKBP Dodi, sekitar +- 2 kg.

Terkait dengan itu, ada info Teddy, bila tanggal 20 Oktober mendatang, Kapolres Kota Bukittinggi AKBP Doddy terkena mutasi. Dodo, dipindahkan ke biro logistik Polda Sumbar.

Kata Teddy, mutasi ini membuat kekecewaan yang mendalam dari AKBP Doddy, Kapolres Kota Bukittinggi.

Ini karena ekspektasinya Doddy, dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Hal ini, seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi, di mana sekarang sudah naik tipe.

“Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut,” ujar Irjen Teddy.

Teddy menambahkan, pada 23 Juni 2022 yang lalu ia pernah ditipu soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut oleh orang bernama  Anita alias Linda.

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

Akibat informasi itu, ia mengaku rugi karena telah mengeluarkan uang sebesar Rp 20 miliar dari kantong pribadi untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka.

Beberapa saat Linda, pemilik klub malam di Jakarta, menghubunginya terkait kerjasama pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam. Disamping itu Linda minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam.

Namun kata Teddy, ia tidak memberikan uang yang diminta untuk operasional ke Brunei kepada Anita, melainkan menawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba.

Teddy memang sudah meniatankan untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan memenjarakan Linda imbas kekecewaan saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka.

Namun ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.

“Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba,” katanya membela diri.

“Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana,” pungkas Teddy. (jk/erk/rmc)

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU